https://madiun.times.co.id/
Ekonomi

Moeldoko Tegaskan TAPERA adalah Tabungan, Bukan Potong Gaji Maupun Iuran

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:53
Moeldoko Tegaskan TAPERA adalah Tabungan, Bukan Potong Gaji Maupun Iuran Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers terkait TAPERA. (FOTO: YouTube KSP)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Merespons berbagai isu terkait Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat Indonesia, tentang program TAPERA

Moeldoko dalam konferensi persnya menjelaskan ramainya isu TAPERA ini dilatarbelakangi karena belum disosialisasikan lebih detail tentang program yang didasari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA. 

Moeldoko menerangkan, TAPERA yang awalnya dikhususkan untuk ASN dan sekarang diperluas kepada pekerja mandiri dan swasta tentunya memiliki alasan, yaitu masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. 

“Pada saat ini ada 9,9 juta Masyarakat Indonesia yang belom memiliki rumah. Ini data dari BPS bukan ngarang. Untuk itu maka, kita berpikir keras memahami bahwa antara jumlah kenaikkan gaji dan tingkat inflasi disektor perumahan itu tidak seimbang, untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat walaupun terjadi inflasi tetapi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan,” ucap Moeldoko, Jumat (31/5/2024). 

Moeldoko menegaskan program seperti TAPERA ini tidak hanya ada di Indonesia saja tetapi berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, dan negara lainnya juga memiliki program dengan skema yang sama.

“Jadi saya ingin tekankan TAPERA ini bukan potong gaji atau bukan iuran, TAPERA ini adalah tabungan,” tegasnya. 

Moeldoko menerangkan, meskipun dalam UU memang mewajibkan tetapi tabungan ini bagi yang sudah memiliki rumah, nantinya uang tabungan tersebut dapat ditarik. 

Moeldoko meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rakyat, kemudian pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha.

“Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027, ada kesempatan untuk konsultatif,” tandas Moeldoko. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.