https://madiun.times.co.id/
Berita

Ketua Komisi II DPR RI: Fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Harus Dipandang Positif

Sabtu, 07 September 2024 - 16:51
Ketua Komisi II DPR RI: Fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Harus Dipandang Positif Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (FOTO: DPR RI)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meminta publik untuk tidak melihat fenomena kotak kosong yang terjadi di 41 daerah pada Pilkada 2024 dengan sikap negatif. Menurutnya, fenomena ini sebaiknya dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 7 September 2024, Doli menegaskan, "Kita jangan kemudian terlalu negatif thinking terhadap masih munculnya fenomena kotak kosong.” Ia menanggapi adanya 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah, atau calon tunggal, seperti tercatat dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Doli menambahkan, munculnya kotak kosong tidak bisa dianggap sebagai rekayasa. Jadi jangan kemudian selalu ditafsirkan kalau munculnya kotak kosong ini rekayasa. Menurutnya, fenomena ini merupakan konsekuensi dari dinamika pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Doli menjelaskan bahwa semua daerah telah diberikan kesempatan untuk mendaftarkan calon melalui mekanisme usulan partai politik, gabungan partai politik, atau calon perseorangan. Bahkan, ambang batas calon juga telah diturunkan oleh Mahkamah Konstitusi, meskipun waktu yang diberikan cukup singkat sebelum pendaftaran.

Dalam perkembangan terbaru, pada 6 September 2024, KPU RI dijadwalkan untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 10 September 2024 untuk membahas fenomena kotak kosong. Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan, “Kita juga sampaikan ke Presiden, kita akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan akan dijadwalkan rapat dengar pendapat untuk membahas daerah-daerah dengan pasangan calon tunggal yang menang.”

KPU RI juga membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 jika kotak kosong memenangkan banyak wilayah dalam Pilkada 2024. "Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," ungkap Mellaz. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.