https://madiun.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Telah Periksa 80 Saksi Kasus Suap Ponorogo, Ini Hasilnya

Sabtu, 06 Desember 2025 - 13:54
KPK Telah Periksa 80 Saksi Kasus Suap Ponorogo, Ini Hasilnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (depan, kanan) dengan latar empat tersangka dugaan suap Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dalam kurun waktu enam hari, yakni pada 29 November 2025 serta 1–5 Desember 2025, penyidik memeriksa 80 saksi dari berbagai unsur pemerintahan daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut fokus menggali informasi mengenai mekanisme serta prosedur mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Ponorogo.

“Penyidik di antaranya mendalami mekanisme dan prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (6/12/2025), mengutip ANTARA.

Ia menambahkan, saksi-saksi dipanggil karena mengetahui alur mutasi ASN yang menjadi salah satu pintu masuk penyidikan kasus. Perkara ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Tak hanya soal mutasi jabatan ASN, KPK juga memeriksa saksi terkait penyidikan dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penyidik turut meminta keterangan dari berbagai unsur pegawai RSUD untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa di rumah sakit plat merah tersebut. Dalam klaster gratifikasi, penyidik memanggil saksi dari sejumlah dinas, termasuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo.

“Hal ini menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo, yang diduga terkait proyek-proyek lainnya,” kata Budi.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ely Widodo, adik dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG).

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian OTT di wilayah Ponorogo.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah: Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo; Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo; Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo; dan Sucipto (SC) – pihak swasta rekanan RSUD.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.