https://madiun.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Drama Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Akhirnya Masuk Sel Polres Pacitan

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:04
Drama Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Akhirnya Masuk Sel Polres Pacitan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, PACITANPolres Pacitan resmi menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka kasus dugaan penipuan mahar nikah cek Rp3 miliar yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.

Pria berusia 74 tahun itu langsung ditahan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah penyidik memastikan alat bukti memenuhi unsur pidana.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Ia menyampaikan perkembangan terbaru ini sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

“Saya, Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa Mbah Tarman sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan pada Kamis kemarin,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Ayub menekankan bahwa penyidikan sejak awal mengutamakan asas praduga tak bersalah. Langkah ini diambil untuk menjaga nama baik semua pihak, terutama pihak mempelai perempuan dan keluarganya. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penyidik telah bekerja sejak laporan pertama masuk. Pengumpulan keterangan saksi, penelusuran alur transaksi, hingga identifikasi pihak yang diduga terlibat telah dilakukan secara berurutan. “Setiap perkembangan penting akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Di tengah tingginya perhatian publik, Ayub mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” pesannya.

Ayub menilai kasus ini bisa menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas legalitasnya. “Kami mengajak warga selalu mengecek legalitas dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan terkait transaksi atau pinjaman,” ujarnya.

Polres Pacitan juga menguatkan langkah pencegahan melalui edukasi hukum kepada kelompok rentan, seperti lansia, perempuan, dan warga di pedesaan. “Edukasi publik melalui Bhabinkamtibmas terus kami tingkatkan agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Selain itu, Ayub meminta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga pengadilan mengeluarkan putusan. Ia juga mengapresiasi media yang terus menjaga informasi tetap berimbang.

Dengan penahanan tersangka, penyidikan kini masuk tahap berikutnya. Polres Pacitan memastikan akan menuntaskan kasus ini dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.