Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan: KPK Tangkap 8 Orang dan Sita Logam Mulia Senilai Miliaran
TIMES Madiun/Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (FOTO: ANTARA/Rio Feisal/pri)

Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan: KPK Tangkap 8 Orang dan Sita Logam Mulia Senilai Miliaran

KPK ungkap operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan pajak di sektor pertambangan. 8 orang termasuk 4 pegawai DJP diamankan, dengan barang bukti uang dan logam mulia senilai sekitar Rp6 miliar disita.

TIMES Madiun,Sabtu 10 Januari 2026, 21:42 WIB
270.3K
A
Antara

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara terkait dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat malam (9/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan praktik mencurigakan dalam pengelolaan kewajiban pajak perusahaan tambang. "Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari empat pegawai DJP dan empat wajib pajak dari pihak swasta. “Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” jelas Budi. Menurutnya, pihak yang diamankan diduga terlibat dalam skema suap untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayar.

Meski belum merinci identitas, Budi menyebut bahwa perusahaan yang diduga terlibat berkantor di Jakarta dengan lokasi operasi atau site di daerah. "Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta. Namun kemudian, site-nya ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," ucap dia.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing (valas), serta logam mulia. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp6 miliar. “Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” tambah Budi.

Budi menegaskan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, tidak hanya untuk penindakan tetapi juga upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi. “Tentunya, ya, karena korupsi sebagai musuh bersama tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Saat ini, kedelapan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.