Pencurian Berulang, Polres Malang Tangkap Tiga Pelaku dan Penadah di Bantur
TIMES Madiun/Salah satu unit pompa, barang bukti diduga hasil pencurian yang disitas polisi, dari tiga pelaku dan penadah kejahatan curat di wilayah Bantur Kabupaten Malang (Foto: Polres Malang for TIMES Indonesia)

Pencurian Berulang, Polres Malang Tangkap Tiga Pelaku dan Penadah di Bantur

Kasus ini menjadi atensi serius Polres Malang karena kerap dilakukan berulang kali. Tiga orang pria, termasuk satu di antaranya sebagai penadah telah diamankan polisi.

TIMES Madiun,Minggu 16 November 2025, 18:38 WIB
243.8K
K
Khoirul Amin

MALANGPolres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening Bantur, Kabupaten Malang.

Kasus ini menjadi atensi serius karena kerap dilakukan berulang kali. Tiga orang pria, termasuk satu di antaranya sebagai penadah telah diamankan polisi.

Ketiganya yakni A.R. (28) asal Desa Pringgodani Bantur; S. (26) asal Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone; serta A.F. (42) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, yang juga berperan sebagai penadah. 

"Ketiga pelaku curat ini diamankan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Pencurian kerap dilakukan berulang kali," demikian Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya kemarin. 

Dikatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan dua korban, S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur, yang kehilangan pompa air (alkon) dan pompa tanam. Dua unit pompa ini dilaporkan hilang karena dicuri, masing-masing pada 23 September 2205 dan 13 November 2025. 

Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil membekuk para pelaku pada Kamis (13/11/2025) malam.

“Begitu laporan diterima, tim bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Bambang. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, serta satu pompa air alkon.

Bambang menjelaskan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Modusnya, para pelaku mengambil pompa air milik warga secara berulang dan kemudian menjualnya kepada penadah.

"Setidaknya ada tiga laporan polisi yang tercatat terkait aksi para pelaku. Dari hasil pemeriksaan kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan pelaku juga beraksi di lokasi lain,” ungkapnya. 

Para pelaku kini ditahan di Polsek Bantur untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal pencurian berulang dan penadahan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.