KPK Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian DJKA Wilayah Medan
TIMES Madiun/Ilustrasi kereta api. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

KPK Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian DJKA Wilayah Medan

KPK memeriksa dua saksi kunci terkait kasus korupsi proyek perkeretaapian DJKA untuk wilayah Medan. Hingga Agustus 2025, total 17 tersangka dan dua korporasi telah ditetapkan dalam skandal suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera

TIMES Madiun,Selasa 25 November 2025, 16:53 WIB
367K
A
Antara

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek perkeretaapian DJKA untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemetaan ulang alur suap dan pengaturan pemenang tender pada proyek infrastruktur strategis di sektor transportasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang. Dua saksi tersebut adalah GF, pejabat pembuat komitmen pembangunan jalur kereta api Makassar–Parepare periode Februari 2015–Desember 2017, serta EF, Manajer Proyek PT Nindya Karya.

Menurut catatan waktu pemeriksaan internal KPK, GF hadir pada pukul 09.37 WIB, disusul EF pada pukul 09.53 WIB. Keduanya diperiksa untuk pendalaman alur dugaan transaksi dan keterkaitan pihak swasta dalam pengaturan proyek.

Data Awal Kasus: OTT 2023

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Unit tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka awal yang langsung ditahan. Namun perkembangan penyidikan menunjukkan struktur dugaan korupsi yang lebih kompleks.

Perkembangan Penyidikan: 17 Tersangka dan 2 Korporasi

Hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan 17 tersangka individu serta dua korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan suap dan pengaturan proyek rel.

Jaringan kasus ini mencakup Proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, Proyek pembangunan jalur kereta api Makassar, Sulawesi Selatan, Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera

Analisis KPK menunjukkan pola rekayasa pemenang tender yang dilakukan melalui manipulasi dokumen administrasi hingga tahap penentuan pelaksana proyek. Proses tersebut diduga dikoordinasikan oleh beberapa pihak internal maupun eksternal DJKA.

Dugaan Skema Suap dan Pengaturan Proyek

Berdasarkan pola data yang dihimpun penyidik, dugaan tindak pidana korupsi meliputi Pengaturan perusahaan pemenang tender sejak tahap perencanaan, Penyusunan dokumen administrasi yang direkayasa, Komunikasi intens antara pejabat proyek dan pihak kontraktor, dan Aliran dana suap yang diduga terkait distribusi paket pekerjaan.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi baru ini diperlukan untuk mengidentifikasi titik penghubung antara rekayasa administrasi dan aliran suap dalam proyek strategis nasional sektor perkeretaapian. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.