TIMES MADIUN, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi menyatakan jika munculnya berbagai kasus dugaan korupsi pada beberapa perusahaan pelat merah di Kementerian Badan Usaha Millik Negara (BUMN) yang diungkap aparat penegak hukum tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan tata kelola perusahaan/ good corporate governance(GCG) yang baik dan benar.
Ia menekankan demikian, sejalan dengan berbagai kasus dugaan korupsi pada perusahaan BUMN. Mulai dari Garuda, Jiwasraya, Asabri, Pertamina, Krakatau Steel, Perum Perindo, Waskita Karya, Nindya Karya, dan kasus dugaan korupsi dana pensiun Pelindo. Terbaru pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Bersih-bersih BUMN, tidak terpisahkan dari kinerja BUMN dalam merapihkan tata kelola perusahaan, sehingga banyak kasus dugaan korupsi terangkat, yang jelas akan berdampak pada kerugian Negara”, tegas Intan Fauzi saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN di Komisi 6 DPR RI.
"Dengan terbongkarnya kasus-kasus lama dugaan korupsi di BUMN ini sebenarnya justru bagus. Artinya apa? Artinya pembenahan tata kelola itu berjalan dengan baik, karena pembenahan yang dilakukan kemudian membuka borok-borok BUMN. Ini bagian dari nyali Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih," kata Intan kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.
Meski diakui belum sepenuhnya berhasil dan perlu terus dilakukan perbaikan, sehingga jangan ada lagi BUMN merugi. Intan, Anggota DPR RI Fraksi PAN ini mengingatkan soal pentingnya BUMN memegang komitmen perusahaan dalam hal menjaga akuntabilitas, transparansi dan responsibiliti.
"Salah satu keberhasilan penerapan tata kelola perusahaan yang baik adalah meningkatnya dividen BUMN. Walaupun kita ketahui bersama dividen di tahun 2022 sudah bagus, tetapi kinerja perusahaan yang belum optimal harus tetap dilakukan," jelasnya.
Intan Fauzi juga mendorong Dewan Komisaris pada banyak perusahaan BUMN untuk melaksanakan fungsi pengawasan serta memaksimalkan peran Komite Audit. “Dengan begitu laporan keuangan terus termonitor secara berkala. Hal ini sekaligus menutup celah bagi terjadinya tindak pidana korupsi dan kecurangan Laporan Keuangan”, kata Intan Dewan Dapil Kota Bekasi dan Depok.
Intan mengatakan “Pengawasan wajib dilakukan oleh Komisaris sebagai instrumen gawang perusahaan. Tentunya kami di DPR, juga terus melaksanakan pengawasan secara berkala, dengan mengundang BUMN untuk melaporkan kinerjanya, paparan aksi korporasi dan saat ajuan Penambahan Modal Negara/ PMN”.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan jika terkuaknya kasus yang membelit PT Waskita Karya Tbk dan PT Aneka Tambang (Antam) sepatutnya menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan.
"Kami konsisten lakukan bersih-bersih ini. Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN.
Menteri BUMN mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejagung. Erick juga optimistis perbaikan kinerja BUMN bisa lebih optimal ke depannya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Antisipasi Korupsi, Anggota Komisi VI DPR RI Dorong Komisaris BUMN Maksimalkan Pengawasan
Pewarta | : Sumitro |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |