TIMES MADIUN, MADIUN – Operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun H. Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengejutkan publik. Penetapan Maidi menjadi tersangka dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR bersama dua orang lainnya yakni Thariq Megah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rochim Ruhdiyanto pengusaha rekanan memunculkan beragam respons.
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Madiun Putut Kristiawan menilai kasus korupsi yang menjerat Maidi Wali Kota Madiun (non aktif) akibat lemahnya pengawasan legislatif serta rapuhnya integritas jajaran eksekutif. Ditambah sikap alergi terhadap kritik dari masyarakat dan media massa.
"Peran DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan belum berjalan optimal. DPRD sejatinya punya power sebagai penyeimbang kekuasaan," ujar Putut, Senin (2/2/2026).
Menurut Putut, pengawasan DPRD harusnya juga dimaknai secara khusus. Tidak hanya pada aspek anggaran tetapi juga pada etika. Kasus Wali Kota Madiun yang terseret korupsi, tak lepas dari lemahnya pengawasan DPRD terhadap etika kepala daerah.
"Meskipun legislatif menyatakan sudah berupaya maksimal dalam pengawasan terhadap program kinerja Pemkot Madiun, nyatanya wali kota jadi tersangka korupsi," ujar Putut.
Putut mengungkapkan, sebelumnya banyak media massa mengulas dan mengkritisi arah pembangunan Kota Madiun dengan jargon Madiun Mendunia. Baik itu terkait perencanaan, sumber dana, regulasi dan sebagainya. Namun tidak ada respons dari legislatif.
"Anggota dewan yang terhormat enggan turun langsung sidak. Seolah takut dan ada rasa segan terhadap wali kota," katanya.
Kondisi tersebut diperparah dengan pengawasan Inspektorat yang kurang optimal. Mengingat secara struktur Inspektorat berada di bawah kepala daerah. Ketika muncul pelanggaran atau penyimpangan, inspektorat tidak punya independensi untuk melakukan penindakan.
"Pengawasan masih lemah dan banyak transaksi suap berlangsung menggunakan uang tunai sehingga sulit dilacak," jelas Putut.
Gertak menegaskan pencegahan korupsi dimulai dari penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, tidak alergi kritik yang bersifat mengingatkan serta pemanfaatan teknologi digital, seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
"Selain itu harus ada penekanan terhadap kesadaran dan komitmen moral. Untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas," kata Putut.
Sebagai catatan, Gertak Madiun beberapa kali melakukan aksi mengkritisi program dan kebijakan Pemkot Madiun. Serta melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran berpotensi korupsi. Di antaranya penggunaan anggaran perjalanan dinas kelurahan/kecamatan dan pengerukan tanah bantaran Kali Madiun untuk urukan TPA Winongo. (*)
| Pewarta | : Yupi Apridayani |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |