https://madiun.times.co.id/
Berita

Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Fee Proyek dan Dana CSR

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:03
Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Fee Proyek dan Dana CSR Penampakan Walikota Madiun Maidi mengenakan jaket biru dan topi saat digelandang masuk ke Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/1/2026) malam, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Maidi dibawa ke markas KPK sekitar pukul 22.30 WIB bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta sejumlah pihak lainnya. Ia tampak mengenakan jaket biru dan topi saat digelandang tim penindakan KPK.

OTT tersebut dilakukan pada Senin siang di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Hingga Senin malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

Sesaat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai wali kota, dirinya bekerja untuk membangun daerah yang dipimpinnya.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” ujar Maidi.

Namun demikian, Maidi juga mengakui masih terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya. “Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Pemerintah Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyerahan uang suap berupa fee proyek dan dana CSR.

“Peristiwa tertangkap tangan ini dugaan awalnya terkait dengan fee proyek dan juga dana CSR di lingkungan Kota Madiun,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Kota Madiun.

“Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR,” ungkapnya.

Selain Maidi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta pihak swasta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum memberikan keterangan resmi lanjutan kepada publik.(*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.