https://madiun.times.co.id/
Berita

Dana Transfer Kabupaten Malang Turun Rp 574 M di 2026, DPRD Usul Kaji Ulang ke Kemendagri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:12
Dana Transfer Kabupaten Malang Turun Rp 574 M di 2026, DPRD Usul Kaji Ulang ke Kemendagri Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (berkacamata), saat memimpin kunjungan konsultasi ke Kemendagri terkait alokasi Dana Tansfer ke Daerah, di Jakarta, kemarin. (FOTO: DPRD Kab. Malang)

TIMES MADIUN, MALANG – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tak hanya memicu protes sejumlah Gubernur. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang juga meminta penanjauan ulang rencana kebijakan fiskal tahun anggaran 2026.

Permintaan pengkajian ulang ini disampaikan langsung anggota Banggar, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, di hadapan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, kemarin. 

Kunjungan DPRD Kabupaten Malang itu diterima Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. 

Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Malang juga meminta Mendagri untuk membuat dan menjabarkan regulasi yang jelas dan selaras, untuk kemudian dipedomani oleh pemerintah daerah. 

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, semua usulan yang disampaikan Banggar DPRD masih akan ditindaklanjuti, diteruskan kepada Kementerian Keuangan RI yang mengeluarkan surat perihal Dana TKD 2026.

"Masih akan disampaikan ke Kementerian Keuangan, sebelum Perpres tentang alokasi dana Transfer ke Daerah turun. Sesuai arahan kemendagri, penyesuaian APBD 2026 untuk dibahas sesuai surat Kementrian Keuangan sambil menunggu Perpres terkait TKD turun," terang Darmadi, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (11/10/2025). 

Penyesuaian Fiskal Daerah atas Turunnya Dana Transfer

Salah satu poin pembahasan penting yang menjadi dasar kunjungan banggar DPRD Kabupaten Malang bertemu pihak Kemendagri adalah terkait penyesuaian fiskal daerah. 

memimpin-kunjungan-konsultasi.jpg

Ini menyusul rencana kebijakan alokasi Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Kabupaten Malang yang turun untuk tahun anggaran 2026.

Sekretaris TAPD Pemkab Malang, Tomie Herawanto, juga membenarkan konsultasi yang dilakukan melalui Banggar DPRD dengan pejabat di Kemendagri tersebut. 

"Pemkab Malang menyampaikan usulan untuk dipertimbangkan kembali terkait alokasi Dana Transfer ke Daerah sebelum ditetapkan dalam Perpres nantinya," kata Tomie. 

Informasi dihimpun, total penurunan Dana Transfer Daerah Kabupaten Malang diperkirakan sebesar Rp 574.106.132.271 atau sekitar 16.34 persen dibanding dalam rancangan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2026.

Sebagai bahan informasi, dibandingkan rancangan APBD 2026 yang sudah dibahas banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Malang, penyesuaian dampak turunnya Dana Transfer tahun mendatang terjadi pada 8 (delapan) aspek keuangan. 

memimpin-kunjungan-konsultasi-2.jpg

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak turun Rp. 59.089.732.000 (24,81%), dan DBH Pendapatan Sumberdaya Alam turun Rp.23.353.696.900 (59,98%). 

Selain itu, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Malang pasa 2026 turun Rp.424.771.286.281 (21,30%), sedangkan DAK Fisik juga turun Rp.24.350.758.000 (69,06%). 

Dana Insentif Fiskal tahun 2026 juga ditiadakan atau turun 100%, yang mana pagu awalnya sebesar Rp.15,54 miliar. Meski demikian, untuk DAK Non Fisik akan naik Rp. 46 miliar lebih atau sekitar 6,39%.

Penurunan Dana Transfer untuk Kabupaten Malang tahun 2026 juga bakal terjadi unruk Dana Desa (DD), sebesar Rp. 71.232.739.000 (15,48%). Termasuk, alokasi Hibah Daerah yang turun Rp. 1.831 miliar (16,59%). (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.