Insiden Pria Tertemper KA Jayakarta, Daop 7 Madiun Klaim Bukan Kelalaian Petugas
KAI Daop 7 Madiun menegaskan insiden pria tertemper KA Jayakarta di perlintasan Caruban–Babadan bukan akibat kelalaian petugas, melainkan murni tindakan korban.
MADIUN – Insiden pria tertemper KA Jayakarta di jalur ganda Caruban–Babadan, Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2026) diklaim bukan karena kelalaian petugas. Hal itu disampaikan pihak PT KAI Daop 7 Madiun menanggapi kejadian tersebut.
“Kalau dikatakan teledor, tidak. Kami pastikan semua petugas sudah menjalankan tugas sesuai SOP," ujar Tohari, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Jumat (13/2/2026).
Sesuai SOP, jelasnya, tugas penjaga palang pintu adalah mengamankan perjalanan KA agar tetap selamat tanpa gangguan. Saat rangkaian KA Jayakarta melintas, petugas JPL dari Dinas Perhubungan telah menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1. Yakni berdiri di depan pos penjaga perlintasan menghadap ke arah datangnya kereta api sebagai bagian dari prosedur pengamanan perjalanan KA.
Tohari mengungkapkan, masinis KA Jayakarta yang saat itu akan melintas telah membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang sebagai bentuk peringatan. Saat itu petugas penjaga perlintasan menoleh ke arah kanan dan melihat seorang pria berjalan menuju tengah jalur rel tepat di lintasan yang akan dilalui KA.
"Dengan jarak kereta yang diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi, secara teknis tidak terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk mencegah kejadian tersebut (temperan)," katanya.
Tohari memastikan seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Dalam jarak tersebut, KA tidak dimungkinkan untuk berhenti seketika karena memerlukan jarak pengereman yang cukup panjang. Dari hasil evaluasi internal, insiden tersebut disimpulkan sebagai akibat tindakan korban sendiri.
“Memang murni kesalahan korban. Ada indikasi niatan. Petugas tidak mungkin memaksakan turun ke jalur karena itu membahayakan dirinya sendiri,” tegas Tohari.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berusia 35 tahun tewas setelah tertemper KA Jayakarta di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, pada Kamis (12/2) sekitar pukul 15.52 WIB.
PT KAI KAI Daop 7 Madiun mencatat sepanjang Januari–Desember 2025 terdapat 24 kejadian temperan. Baik di perlintasan maupun di jalur rel. Sementara pada awal 2026, jumlah kejadian masih di bawah 10 kasus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




