Pemkab Madiun Alihkan Pengembangan TPST ke TPA Kaliabu Imbas Penolakan Warga
Menurut Bupati Hari Wur, TPST sebenarnya merupakan fasilitas untuk kegiatan pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah secara langsung.
MADIUN – Pemkab Madiun bakal meninjau ulang rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.
Hal itu menyikapi penolakan warga sekitar atas rencana tersebut. Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan rencana pengembangan TPST akan dialihkan ke area TPA Kaliabu.
"Kalau masyarakat tidak kerso (menolak) ya nanti di Kaliabu saja. Tujuan kita kan memberikan pelayanan," ujar Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, TPST sebenarnya merupakan fasilitas untuk kegiatan pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah secara langsung.
Berbeda dengan TPA konvensional yang hanya menimbun sampah, TPST mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat.
"Sebenarnya kita ingin memanfaatkan TPST yang dulu menjadi tempat edukasi dan rekreasi. Mungkin ada beberapa yang belum paham sehingga menolak," ujar Hari Wur.
Pengembangan TPST, lanjutnya, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar melalui pengolahan limbah sampah sirkular di mana sampah tidak dibuang begitu saja melainkan diproses kembali.
Prinsip utama pengelolaan sampah sirkular adalah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) dan memperbaiki (repair).
"Sebenarnya bagus untuk meningkatkan income. Tidak ada bau, bersih dan bisa untuk tempat edukasi. Sesuai dengan visi misi bersih, sehat dan sejahtera," ungkap Hari Wur.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari menyatakan penolakan atas rencana pengembangan TPST, Minggu (23/8/2026) malam.
Warga mendatangi kantor kelurahan dengan membawa spanduk bertuliskan Pemuda Punjul Tolak Pembangunan TPST.
Mereka menolak karena khawatir wilayah permukiman tersebut bakal tercemar. Sebab TPST direncanakan menampung 100 ton sampah per hari. Padahal lokasi TPST berdekatan dengan permukiman warga.
Warga juga merasa tidak dilibatkan secara langsung dalam musyawarah. Ketua RT dan RW pernah dikumpulkan di Caruban. Mereka hanya diberikan paparan dan gambar rencana gambar pembangunan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

