Pemkab Madiun Alihkan Pengembangan TPST ke TPA Kaliabu Imbas Penolakan Warga
Warga memasang banner berisi penolakan terhadap rencana pengembangan TPST. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Pemkab Madiun Alihkan Pengembangan TPST ke TPA Kaliabu Imbas Penolakan Warga

Menurut Bupati Hari Wur, TPST sebenarnya merupakan fasilitas untuk kegiatan pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah secara langsung.

TIMES Madiun,Kamis 27 Agustus 2026, 15:36 WIB
301
Y
Yupi Apridayani

MADIUNPemkab Madiun bakal meninjau ulang rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun

Hal itu menyikapi penolakan warga sekitar atas rencana tersebut. Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan rencana pengembangan TPST akan dialihkan ke area TPA Kaliabu.

"Kalau masyarakat tidak kerso (menolak) ya nanti di Kaliabu saja. Tujuan kita kan memberikan pelayanan," ujar Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Rabu (26/8/2026). 

Menurutnya, TPST sebenarnya merupakan fasilitas untuk kegiatan pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah secara langsung.

Berbeda dengan TPA konvensional yang hanya menimbun sampah, TPST mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat.

"Sebenarnya kita ingin memanfaatkan TPST yang dulu menjadi tempat edukasi dan rekreasi. Mungkin ada beberapa yang belum paham sehingga menolak," ujar Hari Wur. 

Pengembangan TPST, lanjutnya, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar melalui pengolahan limbah sampah sirkular di mana sampah tidak dibuang begitu saja melainkan diproses kembali.

Prinsip utama pengelolaan sampah sirkular adalah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) dan memperbaiki (repair).

"Sebenarnya bagus untuk meningkatkan income. Tidak ada bau, bersih dan bisa untuk tempat edukasi. Sesuai dengan visi misi bersih, sehat dan sejahtera," ungkap Hari Wur. 

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari menyatakan penolakan atas rencana pengembangan TPST, Minggu (23/8/2026) malam. 

Warga mendatangi kantor kelurahan dengan membawa spanduk bertuliskan Pemuda Punjul Tolak Pembangunan TPST.

Mereka menolak karena khawatir wilayah permukiman tersebut bakal tercemar. Sebab TPST direncanakan  menampung 100 ton sampah per hari. Padahal lokasi TPST berdekatan dengan permukiman warga. 

Warga juga merasa tidak dilibatkan secara langsung dalam musyawarah. Ketua RT dan RW pernah dikumpulkan di Caruban. Mereka hanya diberikan paparan dan gambar rencana gambar pembangunan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.