Hilangkan Stigma Izin Dipersulit, DPMTSP Kabupaten Madiun Luncurkan Program Jempol Mas Har
Untuk mengoptimalkan program ini, DPMPTSP Kabupaten Madiun tidak hanya memberikan pelayanan di kantor. Petugas juga akan memberi layanan langsung ke masyarakat.
MADIUN – Pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Madiun kini tidak hanya cepat dan mudah. Pemohon izin juga mendapat kepastian waktu terbitnya izin.
Melalui program Jempol Mas Har (Jemput Pelayanan Online Langsung Masyarakat Senang, Hari Ini Rampung), Pemkab Madiun berupaya meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
"Program ini untuk mendorong masyarakat berani membuka usaha melalui layanan perizinan mudah dan cepat," ungkap Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi usai peluncuran program Jempol Mas Har di ruang rapat Retno Dumilah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026).
Wabup menjelaskan, program Jempol Mas Har merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini menggantikan aturan lama yaitu PP Nomor 5/2021 tentang
Terdapat sejumlah penyempurnaan penting dalam regulasi terbaru tersebut. Salah satunya berkaitan dengan Service Level Agreement (SLA) atau kepastian waktu penyelesaian pelayanan perizinan sesuai kategori usaha.
“Kalau sudah ditetapkan waktunya, ada penerapan fiktif positif. Ketika waktunya sudah terlewati tetapi suratnya belum terbit, dengan sendirinya izin itu berlaku,” tegas Dokter Pur sapaan akrab Wabup Madiun.
Dengan adanya SLA, lanjutnya, pelaku usaha akan mengetahui kapan izinnya bakal terbit. Kepastian waktu terbitnya perizinan usaha tersebut akan menutup potensi tindakan yang dinilai mempersulit proses perizinan.
"Sepanjang persyaratan dasar dipenuhi, izin akan terbit dan waktunya sudah ditentukan. Tidak ada lagi yang namanya izin Dipersulit karena selesainya lama," jelas Dokter Pur.
Selain SLA, regulasi baru juga menyederhanakaan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kode KBLI yang terdiri dari lima digit itu perlu disosialisasikan agar pelaku usaha memahami dan terjadi kesalahan dalam proses perizinan.
Untuk mengoptimalkan program tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak hanya memberikan pelayanan di kantor. Petugas juga akan memberi layanan langsung ke masyarakat.
"Satu bulan ada dua kali layanan ke masyarakat. Saat pelaksanaan Bahana Bersahaja dan satu kali layanan di lokasi basis usaha seperti pasar," ungkapnya.
Keberhasilan program Jempol Mas Har nantinya akan dilihat dari peningkatan jumlah perizinan. Peningkatan tersebut tidak sekadar dilihat dari sisi kuantitas tetapi indikasi tumbuhnya aktivitas investasi dan dunia usaha di Kabupaten Madiun.
“Banyaknya perizinan asumsinya masyarakat Kabupaten Madiun bangkit melakukan kegiatan usaha atau investasi. Bidang usahanya macam-macam, ada UMKM dan sebagainya,” ujar wabup.
Dalam laporan kegiatan, Kepala DPMPTSP Anang Sulistyono mengungkapkan sosialisasi dan peluncuran program Jempol Mas Har diikuti camat dan kasi pelayanan kecamatan serta sejumlah kepala OPD terkait.
Kegiatan ini juga dihadiri Rully Handayani selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun (ATR/BPN) Kabupaten Madiun. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

