Tim KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Sita Dia HP dan Dokumen SPPD
Sejumlah mobil yang digunakan tim KPK saat penggeledahan di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

Tim KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Sita Dia HP dan Dokumen SPPD

Rumah Kepala Diskominfo Madiun, Noor Aflah, digeledah tim KPK terkait kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Barang bukti berupa 2 HP dan dokumen SPPD disita.

TIMES Madiun,Selasa 7 April 2026, 08:06 WIB
733
Y
Yupi Apridayani

MADIUNTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan H. Maidi Wali Kota Madiun non aktif. Kali ini rumah Noor Aflah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, didatangi tim KPK, Senin (6/4/2026).

Kedatangan tim dari lembaga anti rusuah di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun itu terpantau sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka berada di dalam rumah selama dua jam dan terlihat membawa koper hitam saat keluar. Sejumlah aparat kepolisian juga terlihat di sekitar lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Noor Aflah tidak menampik soal kehadiran tim KPK ke rumahnya. Dia mengungkapkan sejumlah barang dibawa dari rumahnya saat penggeledahan. "Dua handphone saya disita, sama satu lembar dokumen SPPD,” kata Noor Aflah saat dikonfirmasi awak media massa usai penggeledahan.

Aflah juga mengungkapkan dirinya diberitahu soal kedatangan tim KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Tim berada di rumahnya hingga pukul 15.30 WIB. Saat penggeledahan, tim KPK juga melontarkan sejumlah pertanyaan. Namun detailnya, Aflah tidak menjelaskan. "Tadi cuma tanya-tanya, tapi materi tidak boleh diceritakan. Tadi ada enam orang (tim KPK) yang tandatangan” ujarnya.

article

Penggeledahan tim KPK tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik fee proyek pembangunan dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Yakni  Maidi Wali Kota Madiun nonaktif, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026.

Selain menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah diketahui pernah menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Madiun. Bappelitbangda berperan sebagai koordinator dalam penyaluran dana CSR.

Selain rumah Kepala Diskominfo Noor Aflah, tim penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya rumah pribadi para tersangka dan sejumlah kantor OPD (dinas). Tim penyidik KPK juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.