KPK Kembali ke Madiun, Geledah Ruko dan Butik dan Sita Dua Mobil Mewah
Penggeledahan tim KPK di Butik Rahma, Kota Madiun terkait dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

KPK Kembali ke Madiun, Geledah Ruko dan Butik dan Sita Dua Mobil Mewah

KPK kembali melakukan penyelidikan kasus korupsi Wali Kota Madiun dengan melakukan pengeledahan di dua lokasi dan menyita dua mobil mewah.

TIMES Madiun,Rabu 28 Januari 2026, 07:45 WIB
3.5K
Y
Yupi Apridayani

TIMESINDONESIATim KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan H. Maidi, Wali Kota Madiun (nonaktif). Sebuah ruko dan butik di Kota Madiun tak luput dari incaran lembaga anti rusuhan. Apa yang didapat penyidik KPK dari dua tempat itu?

Sebuah rumah di Jalan Setiaki No 26 Kota Madiun digeledah tim KPK pada Selasa (27/1/2026) malam. Di bagian depan rumah tersebut terdapat butik dengan nama Life Style Rahma. Sejumlah koleksi pakaian terlihat di sebuah ruangan kecil berdinding kaca. Sementara itu, dua mobil mewah tampak terparkir di garasi depan rumah.

Di akhir penggeledahan, tim KPK terlihat keluar membawa beberapa koper. Tidak hanya itu, mobil mewah Mitsubishi Pajero dan Marcedes-Benz Mercy juga dibawa dan diamankan di Mapolres Madiun Kota. Hal itu terkonfirmasi dari Ispariyono ayah pemilik rumah.

"Dokumen dan mobil. Pajero dan Mercy," jawabnya singkat kepada wartawan.

article
Sebuah ruko di Jalan S Parman, Kota Madiun ikut digeledah tim KPK. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

Sebelum menggeledah butik tersebut, tim KPK telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. Selain membawa berkas dan dokumen, sejumlah ASN juga sempat digiring keluar kantor dan menaiki mobil operasional penyidik.

Mereka terlihat kembali beberapa saat kemudian. Sehari sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko di Jalan S Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

Dari ruko nomor 10 itu, tim KPK  keluar membawa dua koper besar. Informasi yang diperoleh, ruko tersebut sempat digunakan sebagai kantor sebuah biro perjalanan. Namun tidak terlihat ada aktivitas apapun di ruko tersebut saat tim KPK datang.

Penggeledahan butik dan ruko yang notabene milik perseorangan itu memunculkan spekulasi bahwa lembaga anti rusuah tengah menelusuri bukti aliran dana terkait dengan dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan para tersangka.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun pada 19 Januari 2026. Yakni H. Maidi Wali Kota Madiun (non aktif), Thariq Megah Kepala Dinas PU PR  dan Rochim Ruhdiyanto rekanan kepercayaan wali kota. Ketiga tersangka saat ini menjalani tahanan selama proses penyidikan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.