Terima Laporan Pelanggan, Polisi Selidiki PDAM Kota Madiun
Polres Madiun Kota menyelidiki laporan pencabutan meteran PDAM Tirta Taman Sari. Sebanyak 10 TKP telah dilaporkan, sementara polisi masih mendalami keterangan para pelanggan.
MADIUN – Polres Madiun Kota tengah melakukan penyelidikan terkait laporan pelanggan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun (PDAM Kota Madiun). Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Terkait dengan laporan meteran PDAM saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama, Rabu (9/9/2026).
Menurut Rizki, laporan yang masuk terkait dengan pencabutan meter air. Sementara ini ada 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang masuk laporan polisi. "Masih perlu pendalaman terhadap para pihak pelapor karena diduga ada beberapa warga yang mengalami hal serupa," jelas kapolres.
Dalam proses penyelidikan tersebut Satreskrim Polres Madiun Kota diketahui mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (4/9/2026). Pihak manajemen PDAM Tirta Taman Sari membenarkan kedatangan aparat penegak hukum.
"Ada laporan dari pelanggan terkait meter air. Hanya klarifikasi saja," ungkap Putut Sukarno Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Taman Sari usai petugas meninggalkan kantor PDAM.
Menurut Putut, klarifikasi dilakukan melalui tanya jawab. Tidak ada penyitaan barang bukti berkas atau dokumen. Namun tidak dijelaskan detail materi tanya jawab dengan tersebut. "Tidak ada dokumen yang dibawa. Tadi hanya tanya jawab saja,” jelas Putut singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota satreskrim berada di kantor PDAM selama enam jam sejak pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka terlihat keluar dari kantor menuju mobil warna hitam yang terparkir di halaman kantor PDAM di Jalan Sulawesi Kota Madiun. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

