TIMES MADIUN, JAKARTA – Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/7), terkait korupsi di Kementerian Pertanian 2020-2023. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Data dan Fakta Vonis 10 Tahun untuk Syahrul Yasin Limpo
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |