https://madiun.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Kembali ke Madiun, Geledah Ruko dan Butik dan Sita Dua Mobil Mewah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:45
Geledah Ruko dan Butik di Kota Madiun, Tim KPK Sita Dokumen dan Mobil Mewah Penggeledahan tim KPK di Butik Rahma, Kota Madiun terkait dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN – Tim KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan H. Maidi, Wali Kota Madiun (nonaktif). Sebuah ruko dan butik di Kota Madiun tak luput dari incaran lembaga anti rusuhan. Apa yang didapat penyidik KPK dari dua tempat itu?

Sebuah rumah di Jalan Setiaki No 26 Kota Madiun digeledah tim KPK pada Selasa (27/1/2026) malam. Di bagian depan rumah tersebut terdapat butik dengan nama Life Style Rahma. Sejumlah koleksi pakaian terlihat di sebuah ruangan kecil berdinding kaca. Sementara itu, dua mobil mewah tampak terparkir di garasi depan rumah.

Di akhir penggeledahan, tim KPK terlihat keluar membawa beberapa koper. Tidak hanya itu, mobil mewah Mitsubishi Pajero dan Marcedes-Benz Mercy juga dibawa dan diamankan di Mapolres Madiun Kota. Hal itu terkonfirmasi dari Ispariyono ayah pemilik rumah.

"Dokumen dan mobil. Pajero dan Mercy," jawabnya singkat kepada wartawan.

Penggeledahan-tim-KPK-2.jpgSebuah ruko di Jalan S Parman, Kota Madiun ikut digeledah tim KPK. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

Sebelum menggeledah butik tersebut, tim KPK telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. Selain membawa berkas dan dokumen, sejumlah ASN juga sempat digiring keluar kantor dan menaiki mobil operasional penyidik.

Mereka terlihat kembali beberapa saat kemudian. Sehari sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko di Jalan S Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

Dari ruko nomor 10 itu, tim KPK  keluar membawa dua koper besar. Informasi yang diperoleh, ruko tersebut sempat digunakan sebagai kantor sebuah biro perjalanan. Namun tidak terlihat ada aktivitas apapun di ruko tersebut saat tim KPK datang.

Penggeledahan butik dan ruko yang notabene milik perseorangan itu memunculkan spekulasi bahwa lembaga anti rusuah tengah menelusuri bukti aliran dana terkait dengan dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan para tersangka.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun pada 19 Januari 2026. Yakni H. Maidi Wali Kota Madiun (non aktif), Thariq Megah Kepala Dinas PU PR  dan Rochim Ruhdiyanto rekanan kepercayaan wali kota. Ketiga tersangka saat ini menjalani tahanan selama proses penyidikan. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.