TIMES MADIUN, MADIUN – Penyidik Polres Madiun memperjelas peran oknum polisi yang diduga terlibat kasus narkoba. HD anggota Polres Madiun Kota diduga berperan ganda sebagai pengguna dan pengedar. Bersama dengan seorang warga sipil, HD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia orang tersebut kini ditahan di Mapolres Madiun.
"Terdapat satu pelaku lain dari kalangan warga umum. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku sudah cukup lama terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (15/1/2026).
Kemas mengungkapkan, pelaku menggunakan modus bon untuk menjerat para pengguna. Awalnya, narkoba diberikan secara cuma-cuma. Setelah pemakai ketagihan, baru dilakukan transaksi pemesanan dan pembelian. Namun belum diungkapkan darimana pelaku mendapatkan narkoba.
"Terkait asal barang dan jaringan pemasoknya masih dalam pengembangan. Sehingga belum bisa kami sampaikan," kata Kemas.
Kapolres juga enggan memastikan keterkaitan HD dengan tiga oknum polisi lainnya. Setelah penangkapan HD, Kapolres Madiun Kota memerintahkan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak. Dan ketiganya positif mengkonsumsi narkoba. "Untuk pemeriksaan awal sudah kami lakukan. Soal kemungkinan keterlibatan anggota lain masih didalami oleh Polres Madiun Kota".
Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Madiun membongkar peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi. Ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 8,4 gram saat penangkapan di rumah HD anggota Polres Madiun Kota. (*)
| Pewarta | : Yupi Apridayani |
| Editor | : Faizal R Arief |