TIMES MADIUN, JAKARTA – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa target transisi energi di Indonesia memerlukan pembiayaan yang sangat besar, yang diperkirakan mencapai 281 miliar dolar AS.
Ia menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa diandalkan sebagai satu-satunya sumber pembiayaan untuk investasi di sektor energi yang berkelanjutan.
Dalam sesi tematik Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 yang diadakan di Jakarta pada Jumat (5/9/2024), Sri Mulyani menjelaskan bahwa biaya transisi energi tersebut setara dengan sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mencapai target transisi energi, diperlukan berbagai instrumen fiskal dan kerja sama lintas sektor. “Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia. Jadi, tentu saja, anggaran tidak bisa menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tidak hanya dalam hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah Indonesia juga berusaha untuk mendorong sektor swasta dalam mendukung transisi energi melalui berbagai insentif, termasuk penerbitan sukuk hijau dan obligasi biru. Sejak tahun 2018 hingga 2023, Indonesia telah menerbitkan sukuk senilai 7,07 miliar dolar AS untuk mendanai proyek-proyek pengurangan emisi karbon.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya mekanisme pasar berbasis pembiayaan iklim, seperti penetapan harga karbon. Ini mencakup perdagangan emisi dan mekanisme non-perdagangan, seperti pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil.
Menurutnya, pihaknya kini sedang menyiapkan regulasi teknis untuk perdagangan karbon lintas batas. Hal ini penting untuk memastikan identitas karbon dan menentukan kontribusi serta biaya yang harus dibayar oleh negara-negara seperti Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menciptakan kerangka regulasi yang mendukung tujuan iklim global. Dengan reformasi melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), diharapkan pembiayaan dari sektor swasta akan meningkat dan dapat mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon di Indonesia.
OJK dinilai akan memainkan peran penting dalam menciptakan platform keberlanjutan dan menyelaraskan praktik keuangan nasional dengan tujuan iklim global, serta memobilisasi pendanaan dari sektor swasta untuk mendukung transisi energi.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sri Mulyani Sebut Pembiayaan Transisi Energi Indonesia Capai 281 Miliar Dolar AS
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |