https://madiun.times.co.id/
Berita

Diancam Pasal Korupsi, Pedagang Pasar Kota Madiun Mengadu ke Partai Nasdem

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40
Diancam Pasal Korupsi, Pedagang Pasar Kota Madiun Mengadu ke Partai Nasdem Audiensi pedagang pasar dengan pengurus DPD Partai Nasdem Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MADIUN – Keresahan pedagang pasar di Kota Madiun masih berkepanjangan. Pasca penerbitan surat peringatan yang ditempel secara masal, pedagang merasa terus mendapat tekanan dari Pemkot Madiun terkait pembayaran restribusi dan ancaman penyegelan kios. Belakangan pedagang merasa ditakuti dengan pasal korupsi.

"Bukannya diajak audiensi untuk mencari solusi. Malah ada sosialisasi kalau pedagang melanggar kena pasal korupsi," ujar Mohammad Ibrahim perwakilan paguyuban pedagang pasar saat audiensi di kantor DPD Partai Nasdem Kota Madiun, Jumat (24/10/2025).

Ibrahim menyesalkan cara dan tindakan yang diambil Pemkot Madiun menyikapi persoalan di pasar tradisional. Dalam kondisi pasar sepi, seharusnya pedagang diberikan solusi bukan justru ditekan dan diintimidasi. "Pedagang tidak menggunakan uang negara. Yang dilakukan itu (ancaman pasal korupsi) hal yang bodoh menurut saya," tegas Ibrahim.

Kedatangan perwakilan pedagang ke kantor Partai Nasdem merupakan upaya mendapatkan dukungan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi pedagang pasar tradisional di Kota Madiun.

Sebelumnya, pedagang sudah audiensi dengan DPRD Kota Madiun. Namun rekomendasi hasil audiensi tidak diindahkan Pemkot Madiun. Bahkan dilakukan penutupan 356 kios yang sebagian besar karena tunggakan retribusi.

Nasdem-Kota-Madiun-2.jpgKetua DPD Partai Nasdem Atmanto (tengah) bersama perwakilan pedagang pasar dan penyewa kios Jalan Bogowonto. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

"Masalah yang kamu adukan ke Partai Nasdem intinya sama. Harapannya, semua pihak mendorong ada pertemuan membahas solusi. Masalah sebenarnya sederhana tetapi kenapa dibuat sulit," kata Ibrahim.

Perwakilan pedagang pasar tradisional yang datang ke kantor DPD Nasdem Kota Madiun antara lain dari pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Srijaya, Paguyuban Pedagang Pasar Sleko dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Madiun (PBM).

Penyewa Kios di Jalan Bogowonto Ikut Audiensi, Retribusi Naik Hampir Seribu Persen

Selain perwakilan pedagang pasar, juga hadir perwakilan penyewa kios di area Jalan Bogowonto, Kota Madiun yang saat ini nyaris semua tutup total. Penyewa angkat kaki karena tidak mampu lagi bayar retribusi karena sepi.

"Retribusi naik 940 persen. Sementara jualan sepi. Kami sudah tidak kuat lagi membayar," ungkap Eka Hartono perwakilan penyewa kios si Jalan Bogowonto.

Menurut Eka, faktor yang menyebabkan sepinya pembeli adalah penempatan gerbong kereta api di depan kios yang digunakan sebagai area kuliner. Disertai dengan penutupan jalan akses menuju area kios.

"Kami berjualan di area Bogowonto sudah 60 tahun dan ikut membangun kios. Di situ dulu untuk jualan elektronik dan alat listrik. Kalau diubah jadi area kuliner mesti perlu kajian dan kita diajak ngomong. Jangan cuma sepihak," ungkap Eka.
Berbagai upaya telah dilakukan penyewa kios untuk mencari solusi. Mulai mendatangi dinas terkait dan mengadu ke DPRD Kota Madiun. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut seperti yang diharapkan.

"Selama ini tidak ada solusi. Kami mau cari jalan kemana lagi. Apapun jalannya kami tempuh supaya bisa tetap hidup. Salah satunya ke Partai Nasdem," tegas Eka.

Menyikapi Keluhan Pedagang Pasar,  Partai Nasdem Panggil Kader di Fraksi

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Madiun Atmanto menegaskan partainya terbuka menerima aspirasi dan keluhan masyarakat. Termasuk dari kalangan pedagang pasar tradisional. Atas pengaduan yang disampaikan pedagang, kader Partai Nasdem yang duduk di kursi legislatif akan dipanggil.

"Anggota fraksi akan kami panggil dan diajak menyelesaikan masalah yang dikeluhkan pedagang," ujarnya usai audiensi.
Atmanto menyatakan akan berkomunikasi dengan ketua-ketua partai politik (parpol) lainnya. Sebagai upaya menjembatani komunikasi pedagang pasar dengan Pemkot Madiun.  Ini dilakukan karena permasalahan tidak selesai di tingkat fraksi.

"Dinamikanya seperti itu sehingga partai harus turun. Rencana akan mengajak ketua partai untuk berkoordinasi dengan wali kota membahas permasalahan pedagang supaya tidak gaduh," jelas Atmanto.

Audiensi pedagang pasar Kota Madiun ditemui ketua dan sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Madiun. Tidak terlihat ada anggota fraksi yang hadir. Meskipun sempat beredar surat undangan audiensi dengan pedagang pasar tradisional atas nama Fraksi Gerindra-Nasdem. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.