TIMES MADIUN, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikukuhkan sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama atau GKMNU, sebuah gerakan di tingkat akar rumput yang menyasar masyarakat desa.
Pengukuhan Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengampu GKMNU diselenggarakan bersamaan dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional atau Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al Hamid, Jakarta Timur.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU kepada Presiden Jokowi sebagai dewan pengampu GKMNU.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi sangat menyambut baik inisiatif pembentukan GKMNU yang memiliki target keluarga atau warga masyarakat umum dan juga warga Nahdlatul Ulama atau yang biasa disebut dengan Nahdliyin.
“Pemerintah menyambut baik inisiatif PBNU membentuk GKMNU yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas warga nahdliyin terutama di akar rumput,” kata Presiden Jokowi pada pembukaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada Senin (18/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan fungsi dan tugas dari Dewan Pengampu GKMNU sendiri untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan memberikan saran.
“Juga membantu menghubungkan PBNU serta seluruh jajaran petugas pelaksana Gerakan Keluarga Maslahat Nahdatul Ulama ini dengan berbagai pihak yang bekerja sama,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya.
Gus Yahya mengungkapkan, GKMNU ini dirancang untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan NU di tingkat desa dengan melibatkan warga secara langsung dan dimulai dari daerah-daerah yang selama ini menjadi konsentrasi atau basis utama dari warga NU.
Ada tiga provinsi yang telah menerima program-program besutan GKMNU di tingkat desa. Tiga provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Ada 1.766 kecamatan dan 17.000 desa dari tiga kecamatan yang tercatat siap berpartisipasi dalam pelaksanaan program GKMNU. Jika tiga provinsi tersebut telah selesai, GKMNU akan melanjutkan konsolidasi ke beberapa provinsi lain, seperti DKI, Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Selain Presiden Jokowi, 4 tokoh lainnya yang dikukuhkan menjadi Dewan Pengampu GKMNU adalah, Mustasyar PBNU KH Ma'ruf Amin, KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, serta Nyai Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Presiden Jokowi Dikukuhkan sebagai Dewan Pengampu GKMNU
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |