TIMES MADIUN, MADIUN – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau dikenal dengan sebutan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Madiun telah tuntas di seluruh desa/kelurahan. Launching 206 KDMP dilaksanakan bersamaan dengan upacara Peringatan Hari Koperasi ke-78 di halaman Pendapa Ronggo Jumeno, Caruban, Sabtu (12/7/2025).
Peresmian KDMP ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, didampingi oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Serta penyerahan simbolis akta badan hukum dan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada 15 pengurus KDMP mewakili setiap kecamatan.
"Mari kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar koperasi ini menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi desa dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Hari Wur, sapaan akrab Bupati Madiun.
Hari Wur menegaskan, pembentukan KDMP merupakan implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi bukanlah konsep lama yang usang, melainkan entitas modern yang sesuai dengan tuntutan zaman. Khususnya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Penyerahan simbolis dokumen badan hukum Koperasi Merah Putih di Kabupaten Madiun. (Foto: Humas Pemkab Madiun for TIMES Indonesia)
“Anak-anak muda harus mulai melirik koperasi. Ini bukan soal zaman dulu, koperasi hari ini adalah modern. Tapi yang terpenting, jangan sampai menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Indra Setyawan mengungkapkan, sebagian besar tahapan kunci program KDMP telah rampung 100 persen. Di antaranya musyawarah desa khusus (musdesus), pengesahan badan hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), dan pembinaan terkait 16 Buku Wajib Koperasi.
"Capaian ini membanggakan. Ini adalah bukti komitmen kuat dari seluruh pihak dalam mewujudkan koperasi yang modern dan akuntabel di setiap desa," ujar Indra.
Meskipun pemberkasan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan proses pembuatan rekening bank masih berjalan, Indra optimistis seluruh proses akan segera tuntas. Hal ini akan memungkinkan KDMP beroperasi penuh dan menjadi pilar utama kemandirian ekonomi desa.
Di Kabupaten Madiun total ada 206 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Merah Putih yang akan beroperasi. Tersebar di 198 desa dan 8 kelurahan. Dari jumlah tersebut terdapat 21 KDMP pengembangan dan 185 KDMP baru yang dilaunching bersamaan dengan momen peringatan Hari Koperasi ke-78. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |