https://madiun.times.co.id/
Berita

OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:44
OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Jubir KPK RI Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

TIMES MADIUN, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Kota Madiun, Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Budi menyampaikan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo.

Dari total 15 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu pihak yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjut Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK masih mendalami aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta peran masing-masing orang yang diamankan.

 “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tegas Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun proyek apa saja yang menjadi objek dugaan korupsi. 

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibawa ke Jakarta, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sementara itu, situasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terpantau relatif kondusif. Aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa, meski isu penangkapan Wali Kota menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pejabat Pemkot Madiun belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Wali Kota Madiun maupun kuasa hukumnya.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam pengelolaan proyek dan dana yang bersumber dari pihak ketiga.

OTT di Madiun ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi. KPK memastikan akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk unsur swasta maupun pejabat daerah lainnya.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak akan disampaikan KPK secara resmi dalam konferensi pers berikutnya. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.