https://madiun.times.co.id/
Berita

Cegah Konflik saat Debat, KPU Kota Madiun Batasi Pendukung Paslon

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:49
Cegah Konflik saat Debat, KPU Kota Madiun Batasi Pendukung Paslon Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menyampaikan sosialisasi mekanisme debat publik paslon Pilkada 2024. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MADIUN – Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun bakal adu performa di hadapan publik. KPU Kota Madiun menggelar debat publik antar paslon di masa kampanye Pilkada 2024. Diagendakan ada dua kali debat publik yang akan diikuti ketiga paslon. 

Sesuai Keputusan KPU Kota Madiun No 310/2024 debat publik diselenggarakan pada 16 Oktober dan 20 November 2024. Debat publik akan dilaksanakan secara live oleh lembaga penyiaran yang ditunjuk oleh KPU Kota Madiun. 

"Dalam proses penyusunan keputusan kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan terkait mekanisme debat publik," ungkap Pita Anjarsari Ketua KPU Kota Madiun, Senin (14/10/2024).

Menurut Pita, debat publik merupakan tahapan kampanye yang difasilitasi KPU untuk memberi wawasan yang komprehensif, sempurna kepada warga Kota Madiun untuk menentukan pilihannya. Sebagai penyelenggara, dia berharap semua pihak menaati mekanisme yang telah ditetapkan. 

"Harapan kami pelaksanaan debat publik berjalan lancar kondusif aman dan tertib," tegas Pita. 

Saat sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun No 310/2024 tentang mekanisme debat publik terungkap sejumlah poin krusial untuk meredam potensi konflik selama debat berlangsung. Antara lain, skrining undangan, pembatasan kendaraan dan jumlah pendukung paslon, atribut kampanye, yel-yel, larangan ucapan dan tindakan provokatif. 

"Dalam keputusan KPU Kota Madiun sudah diatur jumlah pendukung, undangan dan tata tertib debat. Jika dilanggar tentu saja ada sanksinya," kata Pita.

Sementara itu, pihak aparat keamanan menekankan agar pembatasan jumlah pendukung tidak hanya diberlakukan di  area debat publik berlangsung. Tetapi mulai dari titik pemberangkatan rombongan masing-masing paslon. Sebab dikhawatirkan terjadi penumpukan massa di jalan raya terutama di depan Hotel Aston Madiun sebagai lokasi debat publik. 

"Ada potensi penumpukan massa di jalan raya. Jangan sampai ada gesekan di lapangan. Di titik kumpul dikondisikan dengan jumlah yang sudah ditentukan KPU baik jumlah orang maupun kendaraan," ujar Kompol Supiyan Waka Polres Madiun Kota. 

Jika imbauan aparat tidak diindahkan, lanjut Supian, petugas tidak akan segan melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya gesekan dan benturan fisik antar massa pendukung paslon. Baik di area debat publik berlangsung maupun saat perjalanan.

"Kami imbau selain undangan dan pendukung yang jumlahnya sudah ditetapkan, penggembira tidak ikut. Jalan Mayjen Sungkono depan Aston akan disterilkan," tegas Supiyan.

Debat publik pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun akan berlangsung di Hotel Aston Madiun. Tiga paslon akan mengikuti debat sesuai tema yang ditetapkan penyelenggara. Mereka akan berhadapan dengan sejumlah panelis yang ditunjuk oleh KPU Kota Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.