Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut di Tangerang
TIMES Madiun/Ketua DPR RI, Puan Maharani (FOTO: TIMES Indonesia)

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut di Tangerang

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, diusut hingga tuntas. Ia meminta pemerintah segera mengungkap pemilik sertifikat pagar laut yang menjadi perhatian publik.

TIMES Madiun,Jumat 24 Januari 2025, 17:47 WIB
279.3K
A
Antara

JAKARTAKetua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, diusut hingga tuntas. Ia meminta pemerintah segera mengungkap pemilik sertifikat pagar laut yang menjadi perhatian publik.

"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi, segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?" ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Kasus pagar laut ini mulai ramai diperbincangkan setelah ditemukan di perairan Tangerang. Belakangan, kasus serupa juga terungkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga Sidoarjo, Jawa Timur.

Temuan Awal Kasus

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan penelusuran awal di kawasan pagar laut di Tangerang. Hasilnya, ditemukan 263 bidang lahan yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Puan menegaskan bahwa laut merupakan aset negara yang harus dikelola untuk kepentingan bersama. "Tidak boleh ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," katanya.

Langkah DPR RI

Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan. Puan memastikan DPR akan mengawal masalah ini hingga tuntas, termasuk kasus serupa di daerah lain, seperti Sidoarjo, di mana ditemukan HGB di laut seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

"Komisi IV akan segera menindaklanjuti masalah ini," tegasnya.

Puan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan investigasi mendalam agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan wilayah laut yang merupakan milik negara.

Kasus pagar laut ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan kepemilikan lahan di area yang seharusnya dikuasai negara. Dengan pengawalan DPR dan langkah investigasi pemerintah, diharapkan kasus ini segera menemukan kejelasan untuk mencegah penyalahgunaan aset negara di masa mendatang.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.