Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong di Majalengka
Pengendara di Kabupaten Majalengka, tengah mencopot knalpot brong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong di Majalengka

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat bakal menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising jelang libur panjang Isra Miraj dan Imlek serta cuti bersama 2025.

TIMES Madiun,Jumat 24 Januari 2025, 12:07 WIB
273.5K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKASatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat bakal menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising jelang libur panjang Isra Miraj dan Imlek serta cuti bersama 2025.

"Kalau di Majalengka kita memang rutin melaksanakan razia knalpot brong, tapi sekarang akan semakin intensif," kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Jumat (24/1/2025).

Dia mengatakan, operasi yang digelar untuk menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong itu karena mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

"Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur," katanya.

AKP Rudy menegaskan, razia ini dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat yang merasakan tidak nyaman saat libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek karena knalpot yang tidak memenuhi standar itu kerap menimbulkan kebisingan.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan knalpot bising juga akan menyebabkan polusi udara, polusi suara, juga dapat meningkatkan emisi gas buang yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di jalan.

"Emisi gas buang knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar. Sehingga polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup," ujarnya.

AKP Rudy mengatakan, bagi pengguna jalan yang kedapatan memakai knalpot brong atau bising diminta dicopot sendiri dan dipasang knalpot yang standar lagi oleh yang bersangkutan.

"Kami akan melakukan penindakan secara persuasif dan humanis supaya pengguna knalpot brong tersebut sadar dan tidak merusak barangnya, dia sendiri yang menggantinya," imbuhnya.

"Dengan adanya penindakan terhadap knalpot brong ini, kami harapkan libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek serta cuti bersama 2025, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, dapat berjalan aman dan nyaman," jelas Kasat Lantas Polres Majalengka menambahkan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.