TIMES MADIUN, MADIUN – Caption 2 : Peserta unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Madiun Raya saat long march menuju gedung DPRD Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)
Seperti yang terjadi di daerah lain, DPRD Kota Madiun juga tak luput dari sasaran aksi unjuk rasa. Sekitar dua ribu peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa Madiun Raya dan Rakyat Sipil Madiun Bersatu mendatangi gedung wakil rakyat. Tuntutan utama aksi unjuk rasa adalah Reformasi DPR RI dan Reformasi Polri.
"Tolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah tekanan ekonomi rakyat karena ini bentuk pengkhianatan," ujar Haidar Fillah Muhyiddin, koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Madiun Raya, Sabtu (30/8/2025).
Selain itu, Haidar juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan oligarki. Serta meminta Badan Kehormatan DPR menindak anggota DPR bermasalah secara etika. Seperti kasus Ahmad Sahroni, demi membersihkan institusi.
Sedangkan tuntutan reformasi Polri ada beberapa poin tuntutan. Di antaranya menuntut pencopotan kapolri atas kegagalan mengendalikan tindakan represif dan menjamin keamanan sipil. Meminta aparat represif diproses hukum secara transparan karena pelanggaran HAM. Serta mendesak investigasi independen atas meninggalnya Affan dengan melibatkan Komnas HAM.
"Polri wajib menjamin kebebasan berekspresi sesuai konstitusi dan hukum. Kami juga menolak penggunaan berlebihan kendaraan taktis dalam aksi massa dan meminta regulasi jelas sesuai HAM," tegas Haidar.
Peserta aksi juga menuntut Ketua DPRD Kota Madiun dan Kapolres Madiun Kota meneken tuntutan aksi sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti ke DPR RI dan Polri. Naskah tuntutan sempat ditandatangani sebelum akhirnya aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Kaca dan pintu gerbang gedung DPRD rusak akibat amuk massa.
"Alhamdulillah, meskipun sempat terjadi sedikit tindakan anarkis, situasi bisa segera teratasi berkat komunikasi dan koordinasi antara koordinator aksi dengan aparat. Untuk kerusakan, sementara ini baru kaca gedung paripurna yang pecah. Inventarisasi kerusakan lain belum dilakukan," ungkap Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun.
Armaya mengatakan DPRD Kota Madiun telah menerima dan menanggapi tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Dia juga berharap bisa duduk bersama lagi dengan perwakilan peserta unjuk rasa untuk membahas progres dan tindak lanjut dari tuntutan tersebut.
"Demo adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Harapan saya, aksi ke depan tidak lagi diwarnai provokasi. DPRD Kota Madiun siap membuka ruang dialog seluas-luasnya agar aspirasi bisa disampaikan dengan baik tanpa harus ada tindakan anarkis," ujar Armaya.
Sementara itu, usai kericuhan dan pengerusakan gedung DPRD Kota Madiun ratusan massa masih bertahan di lokasi. Aparat keamanan terlihat memperketat pengamanan di area gedung dewan yang sempat dibobol. Personel Yonif 501/Bajrayudha juga diterjunkanke lokasi.
Kehadiran personel TNI tersebut sedikit menurunkan tensi peserta aksi. Namun beberapa kali lemparan batu dan botol air mineral beberapa kali masih terjadi. Saat adzan magrib massa yang tersisa mulai terlihat tenang dan mulai membubarkan diri. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |