https://madiun.times.co.id/
Berita

Sewa Lahan Bengkok Dihentikan, Petani Mengadu ke DPRD Kota Madiun

Senin, 15 Desember 2025 - 20:07
Sewa Lahan Bengkok Dihentikan, Petani Mengadu ke DPRD Kota Madiun Anggota Klomtan Ngudi Bogo mengadu ke DPRD Kota Madiun soal penghentian sewa lahan bengkok. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

TIMES MADIUN, MADIUN – Anggota Kelompok Tani Ngudi Bugo mengadu ke DPRD Kota Madiun. Lahan bengkok Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo yang selamanya ini mereka kerjakan tiba-tiba dihentikan sewanya. Akibatnya petani kehilangan sumber penghasilan karena tidak bisa lagi menggarap sawah.

"Sejak Oktober kami tidak bisa lagi menggarap lahan. Tidak ada penjelasan resmi. Tahu-tahu berhenti,” kata Niko Dewabrata perwakilan anggota Klomtan Ngudi Bogo, usai audiensi dengan DPRD Kota Masiun, Senin (15/12/2025).

Niko mengungkap, lahan bengkok seluas tujuh hektare tersebut sudah puluhan tahun dikerjakan oleh petani dengan sistem sewa. Namun sekarang mereka tidak bisa lagi mengerjakan karena sewa tidak diperpanjang.

"Sudah lama mengerjakan sejak 2004-2005. Kami sudah tanya ke kelurahan alasan dihentikan tapi jawabannya cuma disuruh sabar," kata Niko.

Saat bertemu dengan perwakilan anggota DPRD, lanjutnya, petani sempat mendapat informasi kalau lahan aset kelurahan itu akan digunakan untuk peternakan dan tempat pengelolaan sampah (TPS). Namun tidak semua lahan terpakai untuk keperluan itu.

"Kalau memang masih ada sisa lahan yang tidak terpakai, kami berharap bisa mengerjakan lagi," kata Niko.

Anggota-Klomtan-Ngudi-Bogo-mengadu-ke-DPRD-Kota-Madiun-b.jpg

Sayangnya petani tidak mendapat kejelasan dan kepastian soal kelanjutan sewa lahan bengkok karena OPD terkait tidak hadir. "Tadi OPD yang diundang tidak hadir. Entah alasannya apa. Jadi hari ini belum klir," katanya.

Menanggapi pengaduan petani dari Kelurahan Patihan, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan akan klarifikasi dengan dinas terkait. Yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Kelurahan.

"Tiga komisi DPRD akan dilibatkan karena persoalan ini menyangkut lintas kewenangan," jelas Armaya.
Armaya mengaku DPRD sudah menerima surat dari Sekretaris Daerah yang menyebutkan lahan tersebut masih dalam pembahasan untuk rencana program ketahanan pangan dan pembangunan TPS. “Belum ada keputusan final, sehingga petani memang belum mendapatkan kejelasan,” ujar Armaya.

Berbeda dengan sebelumnya, audiensi pengaduan anggota Kelompok Tani Ngudi Bogo Kelurahan Patihan dilakukan secara tertutup. Sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat diminta keluar dari ruang rapat atas permintaan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.