https://madiun.times.co.id/
Berita

Polisi Klarikasi Penggunaan Perjadin Kelurahan di Kota Madiun, Pelapor Sarankan Labfor SPJ

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:54
Polisi Klarikasi Penggunaan Perjadin Kelurahan di Kota Madiun, Pelapor Sarankan Labfor SPJ Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memberi keterangan terkait penyelidikan laporan penggunaan perjadin kelurahan. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MADIUN – Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun bergulir bak bola panas. Awalnya terendus dari pengakuan sejumlah ketua RT di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Nama ketua RT tersebut ada di daftar hadir dan pertemuan kelurahan. Padahal yang bersangkutan tidak menerima undangan pertemuan.

Berdasar informasi yang diterima dan  hasil investigasi di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Putut Kristiawan warga Kelurahan Manisrejo membuat laporan informasi ke Polres Madiun Kota.

"Saya sebagai warga Kota Madiun memberikan informasi ke aparat penegak hukum (APH) tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta rekayasa SPJ penggunaan anggaran perjadin dalam kota," ungkap Putut, Jumat (16/5/2025).

Berdasar laporan informasi yang diberikan Putut, Polres Madiun Kota kini sedang melakukan penyelidikan penggunaan anggaran perjadin. Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan, Putut yang juga koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/5/2025).

"Kami juga mendesak DPRD Kota Madiun meneruskan proses evaluasi dan klarifikasi atas penggunaaan anggaran perjadin di kecamatan dan kelurahan," ungkap Putut.

Untuk mengetahui perkembangan proses penyelidikan, Putut mengaku menemui Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Pada pertemuan tersebut, Putut juga menyampaikan beberapa saran dan masukan. Di antaranya, pembuktian keabsahan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran melalui pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Dari hasil investigasi yang saya lakukan ada dugaan SPJ rekayasa. Semisal tandatangan kehadiran dan penerimaan bantras dobel dan dipalsukan. Undangan baru dibuat setelah ada laporan sebelumnya cuma chat WA saja," papar Putut, Jumat (16/5/2025).

Putut juga memberikan masukan agar polisi menggunakan keterangan dan atau hasil audit BPK atas penggunaan anggaran perjadin kelurahan dan kecamatan. Bukan hasil audit Inspektorat Kota Madiun.

"Inspektorat kan pengawas internal. Untuk lebih objektif saran saya pakai BPK," ujarnya.

Menurut Putut, Kapolres Madiun Kota merespons baik saran dan masukan tersebut. Proses penyelidikan juga masih berjalan. Sebagai pihak pemberi laporan informasi, Putut mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian.

"Tadi disampaikan gelar perkara akan dilakukan di Polda karena masuk perkara tipikor," kata Putut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Madiun Kota menyatakan progres penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjadin kecamatan dan kelurahan sudah disampaikan kepada Putut Kristiawan selalu pelapor. Namun kapolres tidak merinci penjelasan yang disampaikan.

"Beliau sebagai pelapor menanyakan perkembangannya. Prosesnya sudah saya jelaskan semua ke Pak Putut. Proses penanganan laporan on the track semua," ujar AKBP Wiwin Junianto.

Wiwin menjelaskan, sesuai dengan status perkara yang saat ini masih tahap penyelidikan, belum ada pemanggilan atau pemeriksaan pihak-pihak terkait.

"Bukan pemanggilan. Tapi klarifikasi. Penyelidikan itu untuk membuat terang sebuah pidana. Baik dari dokumen atau keterangan dikompilasikan untuk mendapatkan alat bukti," jelas Wiwin.

Diketahui, dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta penggunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun telah mencuat ke publik sejak Februari 2025 lalu. Upaya klarifikasi dilakukan DPRD Kota Madiun melalui rapat dengar pendapat (RDP). RDP gagal karena lurah dan camat tidak hadir.
Menyusul adanya laporan informasi ke Polres Madiun Kota terkait penggunaan perjadin.

Atas proses hukum yang sedang berjalan, GERTAK melakukan aksi unjuk rasa mendukung pengusutan kasus tersebut. Serta mendesak legislatif agar memanggil lagi lurah dan camat untuk klarifikasi penggunaan anggaran perjadin kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.