TIMES MADIUN, MADIUN – Bersamaan dengan peringatan Hari Korpri, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menunjuk Sigit Budiarto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Madiun. Sigit mengisi kekosongan kursi Sekda setelah pejabat sebelumnya yakni Tontro Pahlawanto pensiun.
“Penunjukan Plt diperlukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang bisa menghambat proses administrasi maupun pelayanan publik,” ujar Hari Wuryanto usai apel Hari Jadi Korpri di kantor pusat pemerintahan (puspem) Mejayan, Senin (1/12/2025).
Penunjukan Sigit dilakukan sehari setelah pejabat sebelumnya pensiun pada 30 November 2025. Hari Wur panggilan akrab Bupati Madiun mengatakan, penunjukan Plt Sekda perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa jeda. Sebab sekda berperan sentral dalam koordinasi birokrasi dan keberlanjutan program strategis daerah.

“Mudah-mudahan kinerja yang tinggal satu bulan di 2025 ini bisa berjalan lancar,” ujar Hari Wur.
Sigit akan menjalankan tugas ganda sebagai Plt Sekda dan Kadispenduk Capil sampai pejabat definitif terpilih. Sekda definitif akan dipilih melalui mekanisme lelang jabatan. Proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur.
"Paling tidak dalam 60 hari kita harus sudah menyiapkan. Karena ini sekda kabupaten, timselnya dari Provinsi Jatim agar lebih akuntabel,” ungkap Hari Wur.
Sebelum ditunjuk Bupati Madiun sebagai Plt Sekda Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan terakhir sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (*)
| Pewarta | : Yupi Apridayani |
| Editor | : Faizal R Arief |