TIMES MADIUN, PACITAN – Malam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kabupaten Pacitan berlangsung meriah. Acara digelar di Gedung Gasibu, Pacitan, Senin (9/12/2014) malam.
Acara tersebut ditandai dengan grand final lomba musik bertema anti korupsi dan penghargaan bagi desa-desa yang berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati Pacitan bersama Fokopimda memberikan piagam penghargaan kepada Kades Desa Anti Korupsi 2024 (FOTO: Prokopim For TIMES Indonesia)
Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, menjelaskan bahwa tema Hakordia tahun ini adalah 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'. Acara ini sendiri terselenggara berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan dan Polres Pacitan.
"Kegiatan ini didukung penuh oleh Kejaksaan dan Polres Pacitan, yang bersama-sama berkomitmen memberantas korupsi di Kabupaten Pacitan," ujar Mahmud.
Suasana saat pertunjukan finalis musik akustik (FOTO: Porkopim For TIMES Indonesia)
Sebagai rangkaian kegiatan, Hakordia 2024 dimulai dengan roadshow kampanye anti korupsi ke berbagai desa di Pacitan. Kampanye ini melibatkan Kejaksaan Negeri Pacitan untuk menyosialisasikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Grand Final Lomba Musik Anti Korupsi
Sejak sebulan lalu, telah diadakan babak penyisihan lomba cipta lagu akustik bertema anti korupsi tingkat pelajar SMP dan SMA.
Puncaknya, pada malam peringatan Hakordia, final lomba tersebut berlangsung semarak. Para peserta diwajibkan menyanyikan lagu wajib berjudul 'Biasakan yang Benar' dan satu lagu pilihan bertema anti korupsi, baik karya sendiri maupun karya musisi lain.
Di antara lagu-lagu yang dibawakan, ada peserta yang menyanyikan 'Seperti Para Koruptor' karya Slank. Namun ada juga yang membawakan lagu ciptaan mereka sendiri seperti 'Amankan Indonesia dari Korupsi'.
Mahmud berharap melalui kegiatan ini, nilai-nilai anti korupsi tertanam sejak dini di kalangan pelajar. "Semoga Kabupaten Pacitan bebas dari korupsi di masa mendatang," ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, jajaran Forkopimda, pejabat daerah, peserta lomba, serta ratusan pendukung yang memeriahkan suasana.
Penghargaan Desa Anti Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan penghargaan kepada 12 desa yang menjadi percontohan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
"Apresiasi dan selamat kepada desa-desa percontohan khususnya untuk Desa Candi dan Sempu yang sudah mencapai monitoring desa antikorupsi dari KPK RI," ungkapnya.
Dua desa, yakni Desa Candi (Kecamatan Pringkuku) dan Desa Sempu (Kecamatan Nawangan), mendapatkan apresiasi khusus karena telah mencapai tahap monitoring dari KPK RI sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi tingkat provinsi.
Selain itu, Desa Gedompol (Kecamatan Donorojo) berpartisipasi pada tingkat provinsi, sementara tujuh desa lainnya aktif di tingkat kabupaten.
"Mudah-mudahan capaian 12 desa ini dapat menjadi inspirasi bagi 167 desa lainnya di Pacitan," ujar Bupati Indrata.
Peringatan Hakordia 2024 di Kabupaten Pacitan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, pelajar, dan pemerintah desa, Pacitan menegaskan tekadnya untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Final Lomba Musik Hingga Penghargaan Desa Anti Korupsi Warnai Hakordia 2024 di Pacitan
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Ronny Wicaksono |