Hamas Kecam Tindakan Penggunaan Warga Sipil Palestina Sebagai Tameng Tentara Israel di Gaza
Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (Hamas) mengeluarkan pernyataan keras menanggapi laporan terbaru dari surat kabar Israel, Haaretz, yang mengungkap penggunaan warga sip ...
JAKARTA – Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (Hamas) mengeluarkan pernyataan keras menanggapi laporan terbaru dari surat kabar Israel, Haaretz, yang mengungkap penggunaan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia oleh tentara Israel selama operasi militer di Gaza.
“Apa yang diungkapkan oleh Haaretz, yang menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia saat memeriksa terowongan dan bangunan di Gaza, menegaskan bahwa mereka melakukan kejahatan perang yang terdokumentasi dengan baik dan harus dikutuk oleh seluruh dunia,” kata Pemimpin Hamas, Izzat al-Rishq, dalam pernyataannya pada Selasa (13/8/2024).
Laporan Haaretz juga merinci bagaimana warga Gaza, termasuk anak-anak dan orang tua, dipaksa untuk menemani tentara Israel saat memeriksa terowongan dan bangunan, yang telah memicu kemarahan di kalangan pemimpin Palestina.
HAmas juga mendesak organisasi internasional dan badan hak asasi manusia untuk mengungkap dan mengecam kejahatan-kejahatan Israel, serta mengejar dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan yang berperilaku seperti Nazi tersebut.
Ia juga meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memasukkan temuan-temuan tersebut ke dalam kasus kejahatan perang yang sedang berlangsung terhadap Israel.
Investigasi Haaretz memperkuat kasus internasional terhadap Israel atas tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ pada Desember 2023.
Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol telah bergabung dalam kasus tersebut untuk mencari pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


