Hamas Kecam Tindakan Penggunaan Warga Sipil Palestina Sebagai Tameng Tentara Israel di Gaza
Ilustrasi - Penderitaan Warga Palestina di daerah pendudukan. (FOTO: ANTARA/HO-Anadolu/www.aa.com.tr/pri)

Hamas Kecam Tindakan Penggunaan Warga Sipil Palestina Sebagai Tameng Tentara Israel di Gaza

Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (Hamas) mengeluarkan pernyataan keras menanggapi laporan terbaru dari surat kabar Israel, Haaretz, yang mengungkap penggunaan warga sip ...

TIMES Madiun,Rabu 14 Agustus 2024, 11:12 WIB
541.7K
A
Antara

JAKARTAHarakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (Hamas) mengeluarkan pernyataan keras menanggapi laporan terbaru dari surat kabar Israel, Haaretz, yang mengungkap penggunaan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia oleh tentara Israel selama operasi militer di Gaza.

“Apa yang diungkapkan oleh Haaretz, yang menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia saat memeriksa terowongan dan bangunan di Gaza, menegaskan bahwa mereka melakukan kejahatan perang yang terdokumentasi dengan baik dan harus dikutuk oleh seluruh dunia,” kata Pemimpin Hamas, Izzat al-Rishq, dalam pernyataannya pada Selasa (13/8/2024).

Laporan Haaretz juga merinci bagaimana warga Gaza, termasuk anak-anak dan orang tua, dipaksa untuk menemani tentara Israel saat memeriksa terowongan dan bangunan, yang telah memicu kemarahan di kalangan pemimpin Palestina.

HAmas juga mendesak organisasi internasional dan badan hak asasi manusia untuk mengungkap dan mengecam kejahatan-kejahatan Israel, serta mengejar dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan yang berperilaku seperti Nazi tersebut.

Ia juga meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memasukkan temuan-temuan tersebut ke dalam kasus kejahatan perang yang sedang berlangsung terhadap Israel.

Investigasi Haaretz memperkuat kasus internasional terhadap Israel atas tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ pada Desember 2023.

Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol telah bergabung dalam kasus tersebut untuk mencari pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.