https://madiun.times.co.id/
Berita

Kepung Balai Kota Malang, Ratusan Massa Aksi Kamisan Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 08 Juni 2023 - 18:41
Kepung Balai Kota Malang, Ratusan Massa Aksi Kamisan Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Suasana demo Tragedi Kanjuruhan di Aksi Kamisan Malang depan Balai Kota Malang, Kamis (8/6/2023). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MALANG – Ratusan massa aksi dari berbagai element masyarakat mengepung Balai Kota Malang, Kamis (8/6/2023) sore tadi. Aksi ini dilakukan dalam kegiatan Aksi Kamisan dengan isu yang diangkat pelanggaran HAM berat Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 belum tuntas.

Selain massa aksi dari Solidaritas Masyarakat Sipil, hadir juga sejumlah keluarga korban hingga Aremania yang ikut aksi untuk mendengungkan kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 jiwa.

Dari pantauan TIMES Indonesia, tak hanya orasi saja dilakukan di depan gedung Balai Kota Malang. Akan tetapi, ratusan massa juga berjalan mengitari Alun-Alun Tugu Malang hingga kawasan tersebut pun ditutup total sementara waktu.

demo-Tragedi-Kanjuruhan-2.jpg

Perwakilan Aksi Kamisan Malang dari LBH Pos, Daniel Siagian mengatakan, aksi kamisan kali ini digelar untuk kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat bahwa proses hukum Tragedi Kanjuruhan belum tuntas dan masih jauh dari kata keadilan.

"Kita tahu bahwa putusan banding terhadap seluruh terdakwa (Tragedi Kanjuruhan), justru tetap sama 1,5 tahun (hukuman) dan ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum memperkuat impunitas," ujar Daniel, Kamis (8/6/2023).

Terlebih, sampai saat ini keluarga korban yang juga turut melaporkan Tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang hingga Bareskrim Polri juga tak mendapat kepastian.

Daniel menilai, seharusnya pelanggaran yang diangkat bukan hanya pasal 359 dan 360 KUHP, namun peristiwa ini sudah menjadi pelanggaran HAM berat, karena sudah tersistematis hingga korban pun meluas sampai 135 nyawa.

demo-Tragedi-Kanjuruhan-3.jpg

"Dari 135 nyawa hilang, ada 43 anak dibawah umur dan 44 perempuan yang menjadi korban. Itu tidak dicantumkan dalam persidangan, sehingga ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kami bersama untuk menggerakkan solidaritas publik bahwa proses penegakan hukum Kanjuruhan belum selesai," jelasnya.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti soal renovasi Stadion Kanjuruhan yang dinilai ingin menghilangkan bukti peristiwa besar tersebut.

"Rekonstruksi saja tidak dilakukan di Kanjuruhan. Artinya ada pengaburan fakta dan menghilangkan barang bukti yang jelas TKP di stadion Kanjuruhan," ungkapnya.

Sementara, salah satu keluarga korban asal Turen yang hadir dalam aksi kamisan, Bambang Lesmono menyebut bahwa keluarga korban tak pernah gentar untuk terus menuntut keadilan.

"Kita gempur keadilan, bagaimanapun caranya. Sampai titik darah penghabisan, kita tetap berjuang," tegasnya.

Ia mengingatkan, bagaimana korban-korban termasuk putrinya yang sudah meninggal dan menjadi pahwalan bagi Arema, seharusnya masyarakat bisa melihat dan turut mencari keadilan bersama-sama.

"Ini nyawa, bukan ludruk (komedi). Pengadilan bisa dibeli, tapi keluarga korban tidak bisa dibeli. Nyawa di bayar nyawa," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.