https://madiun.times.co.id/
Wisata

Srambang Park Ngawi Raih Juara II Kategori Wisata Buatan Jatim

Sabtu, 07 Desember 2019 - 19:02
Srambang Park Ngawi Raih Juara II Kategori Wisata Buatan Jatim Para penerima penghargaan dalam East Java Culture and Tourims di Hotel Harris Surabaya. (Foto: Asidewi Ngawi/TIMESIndonesia)

TIMES MADIUN, NGAWI – Objek wisata Srambang Park Ngawi meraih penghargaan di ajang bergengsi East Java Culture and Tourism Award 2019. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Hotel Harris Surabaya, Jumat (7/12) malam.

"Penghargaan juara II kategori obyek wisata buatan ini sebagai hasil kerjasama yang apik tanpa meninggalkan kearifan lokal dari berbagai stakeholder," ujar M.Zainul Thohar Ketua Asosiasi Desa Wisata (Asidewi) Kabupaten Ngawi, Sabtu (7/12/2019).

a40ff98a119814f4fd59f468922d24be.jpg

Menurut Zainul, keberhasilan Srambang Park dinilai dari sisi kemajuan pariwisata, jumlah pengunjung dan dominasi faktor alam serta kearifan lokal. Penghargaan di kategori wisata buatan juga diraih Kota Batu sebagai juara I dan Kabupaten Trenggalek menjadi juara III.

Anugerah Kebudayaan Pariwisata Jatim 2019 kepada kepala daerah yang berprestasi dalam bidang pariwisata dan budaya terbagi tiga kategori. Yakni, kategori daya tarik wisata alam, kategori daya tarik wisata budaya, dan kategori wisata buatan.

"Alhamdulillah usaha bersama teman-teman serta karyawan dari Srambang Park serta dukungan pemerintah daerah tidak sia-sia," jelas Hariyanto pengelola Srambang Park.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap kepada seluruh bupati/walikota serta pelaku industri pariwisata di Jatim untuk meningkatkan perhatian di sektor pariwisata. Pengembangan disesuaikan potensi daerah masing-masing. Seperti yang dilakukan Srambang Park, Ngawi. (*)

Pewarta : xxx Ardian Febri TH
Editor : Yupi Apridayani
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.