Evaluasi Capaian Kinerja OPD, DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
DPRD Kota Madiun gelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2025. (Foto : Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

Evaluasi Capaian Kinerja OPD, DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Kota Madiun soroti LKPJ 2025, sejumlah OPD belum capai target. Isu stunting, pendidikan, hingga WBK-WBBM jadi perhatian, disertai rekomendasi perbaikan kebijakan dan kinerja.

TIMES Madiun,Kamis 23 April 2026, 10:00 WIB
267
Y
Yupi Apridayani

MADIUNDPRD Kota Madiun memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2025. Catatan tersebut antara lain terkait capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun.

"Ada beberapa catatan yang disampaikan. Beberapa OPD belum memenuhi target capaian kinerja," ungkap Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun, usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2025, Rabu (22/4/2026).

Menurut Armaya, sejumlah capaian OPD yang belum mencapai target di antaranya isu prevalensi stunting yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes), rata-rata lama sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Dindik), serta data statistik sektoral di Dinas Kominfo.

DPRD Kota Madiun juga mengkritisi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang hingga kini belum tercapai. "Harus di-push lagi agar tidak muncul stigma-stigma negatif di masyarakat," ujar Armaya.

article
DPRD Kota Madiun gelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2025. (Foto : Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, perbaikan kebijakan yang direkomendasikan DPRD dalam pembahasan LKPJ meliputi beberapa poin. Yakni perbaikan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, perbaikan anggaran, pembentukan atau perubahan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta penyempurnaan kebijakan strategis kepala daerah.

Sebagai laporan kinerja tahunan, LKPJ kepala daerah pada hakikatnya merupakan hasil dari implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan pelaksanaan kegiatan, serta kesadaran akan pentingnya pencapaian target kinerja. Selain itu, juga mencakup optimalisasi pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan.

Oleh karena itu, keberhasilan maupun kegagalan dalam mencapai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD di bawah koordinasi kepala daerah dan dalam pengawasan DPRD Kota Madiun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.