Bawaslu RI Optimistis Wujudkan Pemilu 2024 Berkeadilan Harapan Masyarakat
TIMES Madiun/Anggota Bawaslu RI, Puadi menghadiri Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan 2024 Wilayah Jawa dan Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (9/7/2024). (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)

Bawaslu RI Optimistis Wujudkan Pemilu 2024 Berkeadilan Harapan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) yakin bisa memenuhi harapan masyarakat akan Pilkada 2024 yang berkeadilan. ... ...

TIMES Madiun,Rabu 10 Juli 2024, 19:15 WIB
498.9K
S
Sholihin Nur

YOGYAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) yakin bisa memenuhi harapan masyarakat akan Pilkada 2024 yang berkeadilan.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan 2024 Wilayah Jawa dan Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (9/7/2024).

Untuk itu, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.

"Mereka (masyarakat) banyak berharap kepada penyelenggara untuk bisa mengafirmasi keadilan (dalam pemilihan). Penguatan ini untuk pemilihan menjadi fokus agar kita bisa menjalankan tugas semakin baik," ujarnya.

Menurut Puadi, beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya adalah kompetensi hukum beracara dan melakukan pembuktian. 

Hal lainnya, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

"Diskusikan juga di forum ini mengapa di UU Pemilihan tidak ada pemeriksaan in absentia," cetus kandidat doktoral itu.

Koordinator Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI ini mengingatkan para pengawas pemilu juga perlu menyiapkan langkah strategis apabila ada rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU.

Selain itu, dia meminta Bawaslu daerah untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing.

"Jadi kemarin (Pemilu 2024) dihadapkan dengan masalah apa yang sangat krusial, berkaitan dengan politik uang atau netralitas ASN-nya. Termasuk beberapa wilayah pascaputusan MK untuk dilakukan PSU, PUSS, penyandingan data," pungkas Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sholihin Nur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.