Cuma Sita HP dan Kaus Pilkada, Siapa Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kota Madiun?
Tim KPK keluar membawa dua koper dari salah satu rumah di Perumahan Jatiwangi, Kota Madiun (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

Cuma Sita HP dan Kaus Pilkada, Siapa Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kota Madiun?

Rombongan tim penyidik KPK memasuki salah satu rumah di kawasan Perumahan Jatiwangi Regency sekira pukul 11.00 WIB.

TIMES Madiun,Selasa 7 April 2026, 18:48 WIB
3K
Y
Yupi Apridayani

MADIUNMobil Innova Reborn menjadi salah satu pertanda kehadiran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Kota Madiun.

Di beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim hampir dipastikan mobil jenis MPV itu ada. Seperti halnya terlihat di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kota Madiun pada Selasa (7/4/2026).

Rombongan tim penyidik KPK memasuki salah satu rumah di kawasan perumahan itu sekira pukul 11.00 WIB.

Rumah itu diketahui milik Agung Tri Winarto developer Perumahan Jatiwangi Regency. Tim KPK terlihat keluar dari rumah Agung pada pukul 13.30 sambil membawa dua buah koper.

Penggeledahan tersebut diduga merupakan rangkaian pengumpulan alat bukti perkara korupsi yang melibatkan H. Maidi

article

Wali Kota Madiun non aktif. Maidi diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 bersama dua orang lainnya. Yakni Thariq Megah Kepala Dinas PU PR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta.

Agung Tri Winarto mengkonfirmasi kehadiran tim KPK di rumahnya. Dia mengungkapkan sejumlah barang yang dibawa dari rumahnya.

"Yang dibawa tadi kaus sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaus-kaus waktu pilkada,” ujar Agung usai penggeledahan.

Selain HP dan kaus, ‎tidak ada dokumen maupun barang lain yang dibawa tim KPK. Agung juga mengaku tidak ada keterkaitan kerjasama bisnis maupun proyek dengan Maidi.

‎‎“Tidak ada sama sekali. Hubungan saya hanya baik, sebatas pertemanan, olahraga bareng,” tegasnya.

‎‎Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yaitu rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Noor Aflah dan kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.