Teken Perubahan KUA PPAS 2026, Bupati Madiun dan Ketua DPRD Sepakat Alokasikan Silpa untuk Belanja Daerah
Ketua DPRD menandatangani dokumen KUA PPAS. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Teken Perubahan KUA PPAS 2026, Bupati Madiun dan Ketua DPRD Sepakat Alokasikan Silpa untuk Belanja Daerah

KUA PPAS tersebut akan menjadi dasar penyusunan dan pembahasan perubahan APBD 2026.

TIMES Madiun,Jumat 21 Agustus 2026, 13:23 WIB
270
Y
Yupi Apridayani

MADIUNRancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 telah disepakati DPRD Kabupaten Madiun dan Pemkab Madiun.

KUA PPAS tersebut akan menjadi dasar penyusunan dan pembahasan perubahan APBD 2026. 

Penandatangan kesepakatan KUA PPAS dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/8/2026).

Didahului dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh Ali Masngudi. Ali menyampaikan struktur  APBD Perubahan Tahun 2026  berdasarkan KUA-PPAS hasil pembahasan banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPI).

Diungkapkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1 triliun 807 miliar 632 juta 14 ribu 9 rupiah. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2 triliun 14 miliar 123 juta 368 ribu 898 rupiah 21 sen.

Pembiayaan daerah pada pos penerimaan sebesar Rp 210 miliar 943 juta 562 ribu 377 rupiah 21 sen. Sedang pos pengeluaran sebesar Rp 4 miliar 452 juta 207 ribu 488 rupiah. 

"Terdapat defisit anggaran sebesar Rp 206 miliar 491 juta 354 ribu 889 rupiah 21 sen. Defisit anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan netto. Sehingga struktur perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 dalam  kondisi berimbang," jelas Ali Masngudi.

Ketua DPRD serahkan dokumen KUA PPAS kepada Bupati Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)
Ketua DPRD serahkan dokumen KUA PPAS kepada Bupati Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal penyusunan APBD.

"Selain itu, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi percepatan prioritas pembangunan, pergeseran anggaran, serta pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan," jelas Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun.

Dari sisi pendapatan, lanjutnya, terjadi penurunan sebesar Rp 51,83 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer sebesar Rp 52,95 miliar. Pada sisi belanja, alokasi anggaran juga turun Rp 8,17 miliar. 

Hari Wur mengatakan, perubahan alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan dan program prioritas pemkab.

Di antaranya pemenuhan gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan, Universal Health Coverage (UHC), pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur serta pengadaan mobil siaga desa.

Selain itu, pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih, pembebasan lahan ruas Jalan Panjaitan, pengadaan pakaian olahraga, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Perubahan anggaran ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas daerah dan mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Hari Wur. 

Ketua DPRD Fery Sudarsono mengatakan, penurunan pendapatan daerah merupakan dampak dari berkurangnya dana transfer pusat ke daerah. Menyikapi hal itu, belanja daerah dan defisit anggaran masih bisa terkover dari silpa tahun sebelumnya. 

"Situasi fiskal memang seperti ini.  Pendapatan transfer dari pusat memang berkurang. Kalau lainnya sama seperti yang kita rencanakan di awal," ujar Fery usai rapat paripurna.

Terkait perubahan APBD 2026, lanjut Feri, tidak ada perubahan alokasi anggaran untuk program atau kegiatan yang sudah direncanakan di awal tahun anggaran.

PAK lebih fokus pada  pengalokasian silpa tahun anggaran sebelumnya. "Jadi PAK ini ibaratnya membuatkan rumah agar silpa itu jelas alokasinya," jelasnya.

Menurut Fery, pembahasan PAK akan fokus pada realisasi anggaran yang sudah direncanakan. Jika belum terealisasi dan perlu ada pergeseran maka perlu adanya pembahasan. "Ya nanti kami akan lihat tidak terealisasi karena apa," kata Fery. 

Rapat paripurna DPRD dengan agenda kesepakatan bersama bupati dan DPRD terhadap rancangan KUA PPAS 2026 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. Dihadiri 33 orang dari total 45 orang anggota DPRD. Jumlah tersebut dinyatakan telah memenuhi kuorum untuk melanjutkan rapat paripurna. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.