Pendidikan

UIN Sunan Ampel Jadi PTKIN Pertama di Jatim yang Dapat Lisensi P1 BNSP

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:25
UIN Sunan Ampel Jadi PTKIN Pertama di Jatim yang Dapat Lisensi P1 BNSP Komisioner BNSP Henny S. Widyaningsih menyerahkan SK LSP Uinsa kepada Ketua LSP Evi Fatimatur Rusydiyah (FOTO: UIN Sunan Ampel for TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, SURABAYA – Universitas Islam Negeri Sunan Sunan Ampel (UIN Sunan Ampel) Surabaya menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama di Provinsi Jawa Timur yang mempunyai Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) tersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal ini mengacu pada Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.0310/BNSP/II/2022 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Sunan Ampel Surabaya.

"Alhamdulillah, dengan turunnya SK Lisensi dari BNSP kepada LSP P1 UIN Sunan Ampel Surabaya, maka kami berhak melakukan uji kompetensi kepada masahasiswa dan menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri," kata Prof.Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah,M.Ag, Ketua LSP UIN Sunan Ampel Surabaya.

SK Lisensi tersebut diberikan oleh Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih dalam pembukaan acara witness uji kompetensi pertama kali di UIN Sunan Ampel Surabaya, Sabtu 26 Maret 2021.

"Selamat kepada UIN Sunan Ampel Surabaya, yang telah mengantongi LSP P1 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dengan LSP ini diharapkan nantinya Perguruan Tinggi dapat menjamin mutu lulusan sesuai dengan kebutuhan DUDI," ujar Kata Henny S Widyaningsih.

BNSP-a.jpg

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Masdar Hilmy, S.Ag, M.A, Ph.D, mengapresiasi pengurus dan panitia pendirian LSP, yang selama ini telah berproses dalam pendirian LSP, dan berterimakasih kepada BNSP yang telah mendampingi dan menyetujui pendirian LSP UIN Sunan Surabaya beserta 9 skema yang tercantum dalam SK Lisensi.

"Dengan 9 skema ini, UIN Sunan Ampel Surabaya dapat meningkatkan daya saing kerja lulusannya di pasar global. Kedepannya, kami meminta kepada pengurus LSP untuk mengembangkan dan menambah jumlah skema sesuai dengan profil lulusan semua prodi di UINSA," ucap Prof. Masdar Hilmy, S.Ag, M.A, Ph.D.

Senada dengan Rektor, Sekretaris Senat Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya, Drs.H. Muhammad Syarief, MH, yang hadir dalam pembukaan acara penyerahan SK Lisensi, mengungkapkan kegembiraanya dengan turunnya SK Lisensi.

"Sertifikat kompetensi yang nanti dikeluarkan oleh LSP, dapat menambah rasa percaya diri  dan memperbesar peluang bisnis atau kerja lulusan kita," ungkap Pria yang akrab disapa dengan panggilan Abah Syarief.

Adapun 9 skema yang dimiliki oleh LSP P1 UIN Sunan Ampel Surabaya sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.0310/BNSP/II/2022 adalah Skema Pengelolaan Perasuransian, Skema Programmer, Skema Penyelaman Ilmiah Biologi Laut, Skema Surveyor Oseanografi, Skema Penyelaman Ilmiah Biologi Laut, Skema Inventarisasi Satwa Liar, Skema Analisis Keamanan Pangan, Skema Software Engineer, Skema Operator Komputer Muda, dan Skema Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah. (*)

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.