https://madiun.times.co.id/
Kopi TIMES

Pilkada Magetan, Antara Tiada Incumbent dan Politik Kepotangan Budi

Rabu, 02 Maret 2022 - 13:12
Pilkada Magetan, Antara Tiada Incumbent dan Politik Kepotangan Budi Miftakhul Arif Widiyanto, Masyarakat Sipil yang Tinggal di Magetan; Wartawan Times Indonesia di Magetan.

TIMES MADIUN, MAGETAN – DALAM kontestasi Pemilu, incumbent atau petahana, boleh dikata menang satu langkah. Apakah itu pemilihan gubernur atau pemilihan bupati dan walikota beserta wakilnya. Yang namanya petahana jauh lebih diunggulkan bisa menang mudah dalam sebuah pesta demokrasi. 

Jauh lebih diunggulkan karena petahana sering dicap memanfaatkan APBD dengan bungkus akses diskresi kebijakan. Di mana, anggaran negara dikonfigurasikan menjadi fasilitas demi kampanye terselubung. 

Incumbent laksana sinterklas sembari menyapa masyarakat dengan membawa sekeranjang hadiah yang duitnya berasal dari anggaran negara. Tidak hanya itu, ditengarai pula, petahana disebut sering memobilisasi ASN demi pemenangannya. 

Walaupun tidak 100 persen benar tapi pemanfatan APBD dan penggerakkan ASN ini, tak banyak disangkal oleh khalayak. Konstituen seperti abai dengan kepentingan politik sang incumbent. "Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang," begitulah kira-kira.

***

Lantas, bagaimana dengan Magetan? Dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang, posisi Bupati Suprawoto dan Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti bukan lagi sebagai petahana atau incumbent. 

Hal ini jika menilik jadwal KPU RI bahwa Pilkada Serentak digelar pada Rabu, 24 November 2024. Sementara, masa jabatan Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik (Prona) berakhir pada Minggu, 24 September 2023 karena duet ini dilantik pada Senin, 24 September 2018. Lima tahun yang lalu.

Bersamaan dengan berakhirnya periode pasangan Suprawoto-Nanik, Gubernur Jawa Timur harus menunjuk seorang penjabat atau Pj Bupati Magetan. Ini untuk menjalankan roda pemerintahan hingga Bupati-Wabup Magetan terpilih, dilantik kelak.

Dalam rentang waktu satu tahun (September 2023 sd November 2024), Suprawoto maupun Nanik Endang jika maju sebagai kontestan Pilkada Magetan dalam posisi bukan sebagai petahana atau incumbent. Entah keduanya masih bersatu sebagai Prona atau justru pecah kongsi. 

Yang jelas, Suprawoto dan Nanik tidak memiliki kemampuan untuk "mendiskresi kebijakan" guna "mempolitisasi" APBD Kabupaten Magetan 2024. 

Suprawoto dan Nanik juga kurang memiliki power guna "memobilisasi" ASN. Juga tak bisa  "menggerakkan" secara maksimal atas jejaring kepala desa dan perangkat di bawahnya, demi pemenangannya. Jadi, kemungkinan besar tak akan ada "komando atau instruksi terstruktur dan sistematis" dalam Pilkada Magetan 2024.

Tinggal pertanyaannya, siapa yang akan ditunjuk Gubernur Jawa Timur sebagai penjabat atau Pj Bupati Magetan? Bisa Wabup (kalau tidak maju lagi), bisa pula Sekretaris Daerah (Sekda). Atau mungkin pejabat dari Pemprov Jawa Timur. 

***

Kemudian, yang tersisa dari ketiadaan petahana atau incumbent, adalah "politik balas budi." Hal ini lumrah. Mengapa? Sebab, kecil kemungkinannya di zaman seperti ini, non incumbent "bermain-main" dengan ragam program bantuan APBD pada kelompok masyarakat. 

Lebih-lebih bila yang ditunjuk Gubernur sebagai Penjabat Bupati Magetan adalah pejabat dari Pemprov Jatim. Tentu, cukup sulit bagi non petahana untuk mengintervensi APBD. Apabila dihitung, rentang berakhirnya periode Prona ini, dengan tahapan pembahasan APBD juga terdapat jeda yang cukup panjang. 

Fenomena tersebut berbeda bila sebuah pilkada terdapat incumbent yang maju. Dengan kekuatan APBD, petahana bisa membawa ragam program. Berbungkus bantuan sebagai material kampanye di masyarakat. Walaupun, petahana harus cuti, apapun bisa dilakukan. 

Kemudian, kelak pas coblosan, tim sukses tinggal "menagih juga mengarahkan" kelompok penerima bantuan APBD untuk memilih sang incumbent. Jika tidak berbenturan dengan kalangan partai peserta Pilkada.

Kenapa yang tersisa itu politik balas budi? Tentu, Suprawoto dan Nanik yang telah menjabat satu periode sebagai bupati serta wakil bupati, sudah pasti meninggalkan jejak di masyarakat Magetan. Dalam bahasa Jawa, masyarakat bisa jadi akan kepotangan budi. Walaupun bukan incumbent, konstituen seperti berhutang kebaikan.

Bagi ASN atau pejabat yang "diuntungkan",  tentu juga akan merasa kepotangan budi. Karena apa, si ASN atau pejabat tersebut, dulunya bukan siapa-siapa. Bukan superhero atau superman. Dan, sekarang sudah duduk di kursi empuk.

Politik balas budi mungkin juga akan merebak di akar rumput. Di mana, mungkin saja ada kepala desa, yang secara tidak langsung didukung saat Pilkades. Tentu itu adalah hil yang mustahal jika tidak ada janji politis yang tak tertulis. Jika demikian maka akan berlaku politik kepotangan budi.

Jika sudah kepotangan budi seperti itu, tentu si ASN, pejabat, kepala desa atau masyarakat akan berusaha membalasnya. Apakah mengembalikan hutang dalam bentuk dukungan doa, support materi atau bantuan non bendawi. Seperti ploting persebaran konstituen.

Kepotangan budi memang sering membingungkan. Sebab, konflik yang terjadi adalah perseteruan kultur yang ditengarai menusuk sukma. Jika "mengkhianati" maka akan dianggap sebagai langkah yang melawan peradaban.

***

Pertanyaannya sekarang, tinggal bagaimana kiprah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lain? Dalam kontestasi Pilkada Magetan 2024. Apa mereka bisa memanfaatkan momentum untuk kemenangannya? 

Tentu dengan ketiadaan incumbent, potensi kemenangan jauh lebih besar. Ketimbang pilkada dengan keikutsertaan petahana. Masing-masing pasangan tidak ada yang kalah langkah karena diskresi kebijakan anggaran negara. Maupun kemampuan mobilisasi aparatur negara. Mungkin hanya kalah popularitas dan ketenaran saja.

Lantas, bisakah pasangan calon bupati dan wakil bupati lain menyalip di tikungan untuk memenangkan pesta demokrasi? Tentu, tetap saja butuh motivasi berlipat dan energi yang tangguh. 

Juga butuh tim yang solid serta strategi yang jitu. Dan, yang tak kalah penting, butuh amunisi kuat untuk sebuah kemenangan. Dus, semua layak dan patut ditunggu perjalanan serta dinamika dalam kontestasi Pilkada Magetan, yang dihelat pada Rabu, 24 November 2024. ***

***

*) Oleh : Miftakhul Arif Widiyanto, Masyarakat Sipil yang Tinggal di Magetan; Wartawan Times Indonesia di Magetan.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.