https://madiun.times.co.id/
Kopi TIMES

Reformasi yang Terkatung-katung

Senin, 18 September 2023 - 09:28
Reformasi yang Terkatung-katung Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

TIMES MADIUN, PALEMBANG – Sekiranya saja sejarah terulang kembali, dua puluh lima tahun setelah kejatuhan Orde Baru. Kita tentu tengah berhadapan dengan orang-orang kuat yang menguasai kehidupan politik dan mengendalikan masyarakat di bawah cengkeraman besi. 

Dua puluh lima tahun setelah gerakan reformasi, bisa dibilang kita jauh dari apa yang disebut rezim otoriter. Dalam kondisi demikian, kita akan mengadakan pemilihan presiden tahun depan. Pemungutan suara langsung untuk kelima kalinya dalam dua puluh tahun terakhir.

Melalui tujuh belas partai politik yang bakal mengikuti pemilihan legislatif pada 2024, setidaknya kita masih melihat prospek cerah bahwa demokrasi masih hidup dan sehat. Sungguh pun sejarah sulit terulang kembali, namun nadanya mulai kedengaran. 

Orde Baru ala Soeharto dan tangan-tangan politiknya memang sudah menghilang. Namun akhir-akhir ini kita merasakan bahwa beberapa ide, tindakan, dan aparatnya mengalami daur ulang, pembaharuan, dan digunakan kembali oleh mereka yang berkuasa.

Pada 2022 lalu, koridor kekuasaan penuh bising dengan usulan untuk memperpanjang masa jabatan presiden, yang menurut Konstitusi hanya diperbolehkan untuk dua kali periode saja. Mereka berdalih bahwa perpanjangan waktu ini memberikan peluang kepada pemerintah untuk menebus waktu yang hilang akibat pandemi Covid-19.

Perlawanan kuat dari masyarakat sipil dan partai-partai oposisi berhasil memaksa elit politik yang berkuasa untuk meredam usulan tersebut. Tapi ingat bahwa hasil pilpres 2024 sangat dipengaruhi oleh kompromi yang dicapai sepanjang perdebatan batas masa jabatan presiden kemarin.

Sekiranya batas masa jabatan presiden tidak lagi terlarang atau dibatasi, salah satu hadiah terbesar dan hasil langsung dari gerakan reformasi, sudah barang tentu hal-hal lain akan lebih mudah untuk dinegosiasikan. Beberapa parpol besar mengusulkan untuk membuang sistem proporsional dengan daftar terbuka untuk pemilihan legislatif. Padahal dengan format tersebut, pemilih memiliki pengaruh terhadap kandidat legislatif yang diajukan oleh parpol.

Partai-partai besar seperti Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebenarnya berusaha untuk mengembalikan metode ala rezim Orde Baru dalam pemilihan legislatif, dengan sistem proporsional tertutup. Di mana seorang pemilih memberikan suaranya untuk partai. 

Partai lah yang pada gilirannya akan memutuskan kandidat mana yang mendapatkan kursi di DPR. Alhamdulillah, petisi yang mencoba mengubah sistem proporsional dengan daftar terbuka ditolak oleh Mahkamah Konstitusi pada Juni lalu. 

Medan pertempuran dimana kuasa jahat turut berperan adalah menyangkut gerakan pemberantasan korupsi. Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, salah satu undang-undang paling progresif yang disahkan selama era reformasi, berperan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) loyo. 

Sejumlah ketentuan dalam undang-undang KPK yang baru ini semisal menghilangkan fungsi penuntutan dan membatasi ruang penyadapan telah merubah lembaga tersebut tak ubahnya seperti lembaga penegakan hukum reguler lainnya; Polri atau Kejaksaan Agung.

Di masa-masa kejayaannya, KPK terkenal karena aksi penangkapannya terhadap para menteri dan politisi senior. Sekarang orang-orang mulai berspekulasi bahwa DPR punya agenda untuk memberi keseimbangan politik menjelang pilpres 2024. 

Satu-satunya cara adalah membuka inisiatif atas revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, permata lain dari gerakan reformasi. Tapi itulah yang terjadi sekarang, Biro Hukum TNI tengah menggodok revisi hukum yang akan memungkinkan partisipasi politik yang lebih besar bagi tentara atau militer dalam politik.

Kemunduran ini, betapapun parahnya, tidak boleh menginspirasi munculnya apatisme. Kecenderungan ini seharusnya menjadi semacam wake-up call bagi banyak kalangan untuk bangun dan menolak segala upaya untuk membatalkan kemajuan dari gerakan reformasi.

***

*) Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.