TIMES MADIUN, MADINAH – Fenomena jemaah haji "visa non-haji" kembali menjadi sorotan di musim haji 2024 ini. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr. Abdul Aziz Ahmad, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena ini.
"Mungkin saja ada beberapa jemaah yang menggunakan visa non-haji untuk berhaji," ungkap Dubes Aziz, Minggu (12/5/2024).
Beliau mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa terdapat sekitar 100.000 orang Indonesia yang umroh namun tidak pulang.
"Jumlah ini cukup besar dan patut diwaspadai," tambahnya. Dubes Aziz menjelaskan bahwa jemaah "visa non-haji" berisiko dideportasi dan dikenakan sanksi berat oleh pemerintah Saudi.
Dubes Aziz menghimbau jemaah yang datang dengan visa non-haji untuk kembali ke Indonesia.
"Sebaiknya patuhi aturan dan kembali ke Indonesia dengan visa umroh," pesannya.
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menangani fenomena ini.
Pesan untuk Masyarakat dan Jemaah Haji
Dubes Aziz kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan visa non-haji untuk berhaji. Beliau juga mengingatkan jemaah haji untuk selalu mengikuti arahan dari petugas resmi.
"Semoga musim haji tahun ini berjalan lancar dan aman bagi semua jemaah haji Indonesia," tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fenomena Lama Visa Non-Haji Muncul Lagi, Dubes RI Imbau Patuhi Aturan
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |