Pejabat Pemkot Madiun Bergiliran Dipanggil KPK, Camat dan Dirut BUMD Jadi Saksi Korupsi Maidi
Dirut PDAM Kota Madiun Suyoto saat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK. (Foto : Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Pejabat Pemkot Madiun Bergiliran Dipanggil KPK, Camat dan Dirut BUMD Jadi Saksi Korupsi Maidi

KPK kembali memeriksa pejabat Pemkot Madiun terkait dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek dengan tersangka Wali Kota non aktif Maidi dan dua pejabat lainnya.

TIMES Madiun,Kamis 16 April 2026, 17:35 WIB
496
Y
Yupi Apridayani

MADIUNPemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan H. Maidi, Wali Kota Madiun non aktif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih berlanjut. Pada Kamis (16/4/2026) terpantau sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun mendatangi kantor KPPN Madiun tempat pemeriksaan berlangsung.

Pejabat yang dipanggil sebagai saksi itu tertangkap kamera keluar masuk aula Piet Harjono KPPN Madiun. Terlihat Camat Taman Muhammad Yusuf Asmadi dan Lita Febriana Hapsari, Camat Mangunharjo. Juga Suyoto, Direktur Utama PDAM Kota Madiun dan Sutrisno, Kepala BUMD Aneka Usaha.

Namun, para saksi tersebut tidak bisa dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan. Saat jeda pemeriksaan, mereka langsung meninggalkan kantor KPPN Madiun. Suyoto terlihat langsung memasuki mobil dinas yang menjemput di depan pintu ruang pemeriksaan. Sementara, Sutrisno yang sempat ditemui usai dari toilet juga menolak memberikan keterangan.

Sejak pemeriksaan digelar pada Senin (13/4/2026), sejumlah pejabat Pemkot Madiun telah memenuhi panggilan KPK. Termasuk Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Noor Aflah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun. Pemeriksaan para saksi dilakukan setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun sepekan sebelumnya.

Pemeriksaan dan penggeledahan merupakan rangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dana CSR dan fee proyek di Kota Madiun.

Tiga tersangka telah ditetapkan sehari pasca operasi tangkap tangkap (OTT) pada 19 Januari 2026. Selain Wali Kota Madiun non aktif H. Maidi, KPK juga menetapkan Thariq Megah, Kepala Dinas PU PR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sebagai tersangka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.