https://madiun.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Artis DJ Chantal Dewi Terkait Narkoba

Kamis, 17 Maret 2022 - 12:37
Polda Metro Jaya Tangkap Artis DJ Chantal Dewi Terkait Narkoba Artis DJ Indonesia Chantal Dewi saat tampil di salah acara di Jakarta (foto: Instagram/DJ)

TIMES MADIUN, JAKARTAPolda Metro Jaya menangkap artis DJ Chantal Dewi karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu terjadi di sebuah apartemen, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Chantal Dewi ditangkap sendirian.

"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal. Kasus ini sudah dipelajari sebelumnya, pasukan menangkap setelah cukup bukti," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara parallel di ruangan khusus. Dia berharap hasil pemeriksaan itu berhasil mengungkap siapa pemasok dan pengedar utama kepada sang artis.

"Nanti setelah pemeriksaan selesai akan kami umumkan di pres konfrensi. Oleh karena para wartawan mohon bersabar dan biarkan di dalam melakukan tugasnya secara profesional," pungkas Zulpan. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.