TIMES MADIUN, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro menyebut rekomendasi hasil penyidikan Komnas HAM sangat sesat dan ngawur. Rekomendasi yang dimaksud adalah tuduhan Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Fredy Sambo.
Yonathan mempertanyakan kredibilitas Komnas HAM dan Komnas perempuan dalam kasus kematian Brigadir J. Kedua lembaga tersebut sangat kompak memainkan peran, dan terkesan menyudutkan almarhum.
"Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat," kata Yonathan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, dia meminta kepada polisi untuk berkata jujur dan tidak bermain-main dalam kasus ini. Apalagi korban sudah meninggal kemudian difitnah sedemikian kejinya, demi membebaskan pelaku.
Yonathan menambahkan, Komnas HAM dan Komnas perempuan selama ini hanya memeriksa para saksi, dari keterangan para tersangka tersebut kemudian dijadikan kesimpulan rekomendasi hasil penyidikan. Padahal para tersangka bisa jadi bersekongkol dengan tersangka lainnya.
"Mereka membuat laporan hasil investigasi tersebut berdasarkan keterangan para tersangka yang kita tahu di sini ada empat (FS, PC, KM, RR), lawan satu (Bharada E)," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang, tanggal 7 Juli 2022. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Tuduh Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Keluarga
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |