Hukum dan Kriminal

Densus 88 Antiteror Ringkus Teroris Kelompok JI di Sukoharjo

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:14
Densus 88 Antiteror Ringkus Teroris Kelompok JI di Sukoharjo Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Antiteror. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri mencoba meringkus seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) malam kemarin. Petugas terpaksa melepaskan tembakan akibat SU melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka teroris itu melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan. Upaya penangkapan itu dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pukul 21.15 WIB.

“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/3/2022).

Ramadhan menyebut, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.

“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.

Karo-Penmas-Divisi-Humas-Polri.jpgKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (FOTO: dok. Humas Polri)

Ramadhan mengungkapkan, tindakan tersebut dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

“Di karenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Nahas, SU meninggal dunia saat tengah mendapatkan perawatan.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara,” tuturnya.

Adapun, Ramadhan merinci, tersangka teroris SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan. Diantaranya pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.