TIMES MADIUN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani ratusan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2023 dan mampu menyelamatkan aset negara mencapai lebih dari Rp500 miliar. (*)

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIS: Penanganan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK sepanjang 2023
| Pewarta | : |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |